Tampilkan postingan dengan label Fakultas Kesehatan Masyarakat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fakultas Kesehatan Masyarakat. Tampilkan semua postingan

Observasi Terhadap Pemukiman Kumuh

Makalah Observasi Terhadap Pemukiman Kumuh

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Kita semua menyadari bahwa kemiskinan merupakan salah satu masalah sosial di Indonesia yang tidak mudah untuk diatasi. Beragam upaya dan program telah dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut, tetapi masih banyak kita temui pemukiman masyarakat miskin hampir setiap sudut kota. Keluhan yang paling sering disampaikan mengenai pemukiman masyarakat miskin tersebut adalah rendahnya kualitas lingkungan yang dianggap sebagai bagian kota yang harus disingkirkan.

Maka dari itu kami mengharapkan Pemerintah lebih memperhatikan masalah ini, agar semua lapisan masyarakat dapat hidup lebih baik dengan lingkungan yang lebih terjaga kebersihan dan kerapihannya.

B. Maksud Dan Tujuan

Maksud dan tujuan dari pembuatan makalah ini adalah:

1. Mengetahui kehidupan sehari-hari masyarakat di pemukiman “Kampung Baru RT 021/045, Desa Badak Sumbu, Kab. Hutan, Prov. Belantara”.

2. Mengetahui keadaan lingkungan tempat tinggal masyarakat pemukiman “Kampung Baru RT 021/045, Desa Badak Sumbu, Kab. Hutan, Prov. Belantara”.

3. Guna memenuhi tugas mata kuliah.

C. Metode Penulisan

Metode yang dipakai dalam penulisan makalah ini adalah:

1. Menentukan tema apa yang akan dibahas. Tema yang akan dibahas adalah “Lingkungan Dan Interaksi Sosial”.

2. Dengan cara penelitian langsung ke objek penelitian, yaitu pemukiman “Kampung Baru RT 021/045, Desa Badak Sumbu, Kab. Hutan, Prov. Belantara”.

3. Melakukan wawancara dengan narasumber. Lalu mengumpulkan data-data dan informasi yang diperlukan dari ketua RT setempat.

4. Mencari dan mengembangkan materi yang didapat melalui browsing internet yang berhubungan dengan materi yang akan kami sampaikan.


BAB II

PEMBAHASAN

A. Landasan Teori

Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.

Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, Bapak Ibu guru, serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja, kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.

Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang

Lingkungan sosial sangat erat kaitannya dengan interaksi sosial, interaksi soaial adalah proses saling mempengaruhi dalam hubungan timbal balik antara individu dengan individu, individu dengan suatu kelompok, suatu kelompok dengan kelompok yang lain. Interaksi sosial dapat disebut juga proses orang-orang yang berkomunikasi, saling mempengaruhi dalam pikiran dan tindakan. Interaksi dapat terjadi karena adanya kontak sosial dan komunikasi.

Syarat-syarat Terbentuknya Interaksi Sosial:

1. Kontak sosial, dibedakan menjadi 3 yaitu

• Kontak sosial antar individu dengan individu

• Kontak sosial antara individu dengan kelompok

• Kontak sosial antara kelompok dengan kelompok lain

2. Komunikasi

Komunikasi adalah cara menyampaikan pesan dari satu pihak ke pihak yang lain, sehingga terjadi pengertian bersama.

B. Alternatif Pemecahan Masalah

Pemecahan masalah yang dapat dilakukan untuk mengatasinya, diantaranya :

1. Peremajaan Kota

Pendekatan konvensional yang paling populer adalah menggusur permukiman kumuh dan kemudian diganti oleh kegiatan perkotaan lainnya yang dianggap lebih bermartabat. Cara seperti ini yang sering disebut pula sebagai peremajaan kota bukanlah cara yang berkelanjutan untuk menghilangkan kemiskinan dari perkotaan.

Kemiskinan dan kualitas lingkungan yang rendah adalah hal yang mesti dihilangkan tetapi tidak dengan menggusur masyarakat telah bermukim lama di lokasi tersebut. Menggusur adalah hanya sekedar memindahkan kemiskinan dari lokasi lama ke lokasi baru dan kemiskinan tidak berkurang. Bagi orang yang tergusur malahan penggusuran ini akan semakin menyulitkan kehidupan mereka karena mereka mesti beradaptasi dengan lokasi permukimannya yang baru.

Dari artikel tentang Kemiskinan dan Pemukiman Kumuh yang diambil dari Berbagai macam sumber, pendekatan peremajaan kota sering digunakan pada tahun 1950 dan 1960-an. Pada saat itu permukiman-permukiman masyarakat miskin di pusat kota digusur dan diganti dengan kegiatan perkotaan lainnya yang dianggap lebih baik. Peremajaan kota ini menciptakan kondisi fisik perkotaan yang lebih baik tetapi sarat dengan masalah sosial. Kemiskinan hanya berpindah saja dan masyarakat miskin yang tergusur semakin sulit untuk keluar dari kemiskinan karena akses mereka terhadap pekerjaan semakin sulit.

Peremajaan kota yang dilakukan pada saat itu sering disesali oleh para ahli perkotaan saat ini karena menyebabkan timbulnya masalah sosial seperti kemiskinan perkotaan yang semakin akut, gelandangan dan kriminalitas. Menyadari kesalahan yang dilakukan masa lalu, pada awal tahun 1990-an kota-kota di Amerika Serikat lebih banyak melibatkan masyarakat miskin dalam pembangunan perkotaannya dan tidak lagi menggusur mereka untuk menghilangkan kemiskinan di perkotaan.

2. Aktivitas Hijau oleh Masyarakat Miskin

Aktivitas hijau yang dilakukan oleh masyarakat saat ini amatlah jarang dilakukan, mengingat kurangnya kepedulian masyarakat itu sendiri maupun dari pihak pemerintah selaku pendorong kegiatan tersebut. Mestinya ini perlu adanya kerjasama dari kedua belah pihak.

Seperti yang dilakukan oleh warga Kampung Baru RT 021/045, Desa Badak Sumbu, Kab. Hutan, Prov. Belantara, yang berusaha mengelola sampah yang biasanya dibuang begitu saja, menjadi salah satu sumber penghidupan mereka. Sampah-sampah ini dimanfaatkan dengan cara memisahkan sampah organic dan non organic. Walaupun saat ini mereka baru bisa memanfaatkan sampah non organic seperti, plastik, maupun sisa-sisa karet dan kertas saja, namun mereka sudah memberikan manfaat baik dalam kehidupan masyarakat kota pada umumnya, maupun masyarakat Kampung Baru Badak Sumbu sendiri.

Pemanfaatan sumber daya hayati di sekitarpun menjadi salah satu contoh aktivitas hijau yang dilakukan masyarakat Kampung Baru Badak Sumbu. Mereka mencari cacing untuk menafkahi keluarganya. Ini juga menjadikan sumber penghidupan mereka.

Aktivitas hijau lainnya adalah memanfaatkan lahan yang mereka tempati sebagai budi daya ikan lele. Dengan begitu lahan menjadi bermanfaat.

3. Sosialisasi Tentang Masalah Lingkungan Sehat

Menyadari pentingnya lingkungan sehat pemerintah bukan malah memberikan sosialisasi kepada warga di pemukiman kumuh, malah sering kali langsung memberi tindakan kepada pihak terkait dengan melakukan penggusuran pemukiman yang dianggap mengganggu pemandangan kota, dan merubah pemukiman kumuh tersebut menjadi bangunan-bangunan baru yang mereka anggap lebih terlihat rapi dan bersih.

Ini menjadikan sosialisasi tentang lingkungan sehat dan bersih perlu dilakukan baik dari pihak pemerintah, maupun pihak masyarakat kota yang ingin menjadikan kota terlihat rapi dan bersih. tentang bagaimana menjadikan lingkungan kumuh ini menjadi lingkungan yang sehat dan rapi, sehingga tidak lagi menjadi lingkungan yang kotor dan kumuh. Contohnya lewat media massa maupun elektronik dengan menayangkan iklan tentang himbauan-himbauan bagainmana menjadikan lingkungan yang sehat dan rapi. Satu hal lagi agar penyelesaian masalah ini dapat terselesaikan pada masyarakat, maka perlu diujicobakan pada sekelompok kecil sasaran, disempurnakan dan selanjutnya dapat diterapkan pada masyarakat yang lebih luas

Meningkatkan pengetahuan kemudian mengubah sikap dan perilaku mereka bukan perkara mudah untuk diselesaikan. Perlu adanya kerjasama kita semua. Ini juga perlu dilakukan identifikasi terhadap masalah yang dihadapi agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan dengan efektif dan efisien

4. Aktivitas Pelatihan dan Ketrampilan

Dengan memberikan pelatihan dan ketrampilan kepada masyarakat miskin di pemukiman kumuh, setidaknya bisa membantu mengurangi masalah pengangguran dan kemiskinan yang timbul akibat pendatang yang tidak mempunyai skill dalam bekerja, maupun rendahnya pendidikan yang mereka dapat.

Program pemerintah yang kini sedang diupayakan adalah program PNPM Mandiri. Masyarakat Kampung Baru Badak Sumbu juga ingin merasakan program pemerintah tersebut. Selain program koperasi yang sudah ada, mereka juga ingin lebih mengetahui tentang pelatihan yang mungkin nantinya diharapkan bisa menambah pengetahuan maupun skill yang menunjang pekerjaan mereka saat ini. Seperti pengelolaan sampah, budi daya cacing, serta budi daya ikan lele.

C. Laporan Penelitian

1. Lokasi Penelitian

Desa “ Kampung Baru RT 021/045, Desa Badak Sumbu, Kab. Hutan, Prov. Belantara.

2. Objek Penelitian

Narasumber :

- Bapak Buaya Darat dan Tetangganya

- Bapak Ular Pyhton (Ketua RT) dan Keluarganya

3. Tanggal Penelitian

Penelitian dilakukan pada tanggal 30 Mei 2022.

D. TINJAUAN PENELITIAN

A. LINGKUNGAN

1. Lingkungan Pemukiman

Keadaan pemukiman “Kampung Baru RT 021/045, Desa Badak Sumbu, Kab. Hutan, Prov. Belantara” kondisinya sangat memprihatinkan, dilihat dari bangunan, jalan umum, sarana umum, semuanya tidak memadai. Dari bangunannya sendiri, mereka menggunakan seng sebagai dinding dan atap. Dan posisi bangunanpun sudah miring karena permukaan tanah sudah tidak rata. Jalan umum masih berupa tanah merah, sehingga kalau terjadi hujan tanahnya akan berlumpur. Sarana umum seperti tempat sampah tidak ada, sehingga warga sekitar membuang sampah di pinggir lapangan dan sampah-sampah itu akhirnya menumpuk, sehingga menimbulkan bau tidak sedap. Sarana seperti Musholla, dan jembatan pada saat ini sedang dalam tahap renovasi, karena ada sebagian bangunan yang sudah agak rapuh.

2. Kehidupan Masyarakat

Ditengah kehidupan masyarakat modern saat ini, masih banyak kehidupan yang kita lupakan dibalik kokohnya Gedung – Gedung tinggi yang berdiri. Seperti yang kami temui di “Kampung Baru RT 021/045, Desa Badak Sumbu, Kab. Hutan, Prov. Belantara” lingkungan disana sangat berbeda dengan kondisi kehidupan masyarakat Modern saat ini. Diatas lahan pemerintah, mereka mendirikan bangunan sebagai tempat tinggal, meski dengan bahan seadanya.

Menurut Bapak buaya Muara yang sejak tahun 1989 menempati pemukiman tersebut, asal mula berdirinya pemukiman di daerah ini adalah dikarenakan orang-orang sekitar yang melihat lahan yang berupa rawa itu kurang bermanfaat maka orang-orang tersebut memanfaatkan lahan itu sebagai tempat bercocok tanam, namun lama kelamaan orang-orang tersebut mendirikan bangunan untuk mereka jadikan tempat tinggal. Lalu disusul lagi oleh orang-orang perantau yang berniat mengadu nasib di kota ini. Akhirnya satu persatu bangunan berdiri dan kian lama makin bertambah. Sampai-sampai mayoritas warga kampung ini adalah orang-orang perantauan, ada yang dari Jakarta, Medan, NTT, Garut, dan sebagainya. Mata pencaharian warga di daerah inipun bermacam-macam, ada yang berdagang, usaha tempe, usaha tahu, usaha oncom, mencari cacing, mencari ikan dan ada juga yang beternak Lele dan Unggas. Namun mayoritas mata pencaharian warga adalah pedagang.

Keberadaan masyarakat di daerah ini pada dasarnya lahir sebagai akibat proses pembangunan. Perjuangan untuk bertahan hidup ditengah zaman modernisasi memaksa mereka memeras keringat untuk menafkahi keluarga dan menyekolahkan anak-anak mereka. Lihat saja kehidupan keluarga Bapak Buaya Muara, dia adalah seorang kepala keluarga dari 3 orang anak. Dengan hanya membuka usaha warung kecil-kecilan namun ia berusaha sekeras mungkin untuk menyekolahkan anak-anaknya. Harapan mereka adalah agar anak-anak mereka tidak seperti orang tuanya, dan berharap anak mereka bisa menopang perekonomian keluarganya dengan lebih layak.

3. Masalah Yang dihadapi

Mengingat lahan tersebut adalah milik pemerintah, entah berapa lama pemukiman tersebut bisa bertahan, inilah yang menjadi permasalahan mereka saat ini, dan jika masyarakat tersebut berlama-lama tinggal di daerah itu semakin banyak masalah yang timbul ditengah-tengah mereka. Contohnya, masalah pendidikan, kesehatan, dan masalah yang timbul karena kesenjangan sosial yang terjadi. Rata-rata tingkat pendapatan masyarakat di wilayah kumuh sangat rendah, sementara jumlah tanggungan keluarganya cukup banyak. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya mereka harus bekerja keras, itupun kadang-kadang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan makan empat sehat, apalagi lima sempurna.

Kondisi demikian tentu saja membuat mereka rentan terhadap penyakit. Apalagi kondisi perumahan dan lingkungan yang kumuh mudah mempercepat berkembangnya bibit penyakit. Oleh karena itu, pengetahuan tentang kesehatan dan lingkungan hidup ini perlu dipahami pada masyarakat yang bermukim di wilayah kumuh. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah meningkatkan pengetahuan kemudian mengubah sikap dan perilakunya, dan perlu dilakukan identifikasi terhadap masalah yang dihadapi agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan dengan efektif dan efisien.

4. Harapan Masyarakat

Harapan Masyarakat “Kampung Baru RT 021/045, Desa Badak Sumbu, Kab. Hutan, Prov. Belantara” adalah:

• Warga mengharapkan agar pemerintah tidak menggusur areal pemukiman, dikarenakan para warga tidak mempunyai tempat tinggal lain selain pemukiman tersebut.

• Warga mengharapkan apabila suatu saat nanti kampung yang mereka tempati akan digusur, agar diberikan surat pemberitahuan satu minggu sebelumnya.

• Warga mengharapkan adanya ganti rugi yang pantas apabila suatu saat ada penggusuran.

B. BENTUK-BENTUK INTERAKSI SOSIAL

1. Interaksi Sosial Antar Warga

Interaksi sosial yang terjadi antar warga terjalin sangat baik, semua bisa dilihat dari kerukunan antar tetangga. Dan untuk menjaga kerukunan antar warga tersebut Ketua RT setempat mempunyai beberapa program, diantaranya adalah:

  • PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)
  • Posyandu
  • Pendidikan rohani

-Pengajian hari minggu untuk para Ibu

- Pengajian setiap malam jum’at untuk para Bapak dan Remaja

  • Gotong Royong
  • Siskamling
  • Pemilihan RT

2. Interaksi Sosial Antar Warga Dengan Warga Lain

Interaksi sosial yang terjadi antar warga dengan warga lain terjalin dengan baik. Salah satu bentuk interaksi sosialnya adalah melalui turnamen-turnamen olah raga, seperti sepak bola. Dan pada saat ada acara nasional seperti Peringatan 17 Agustus, warga sekitar dengan warga yang lain bersatu untuk memperingatinya.

3. Interaksi Sosial Antar Warga Dengan Pemerintah

Interaksi sosial yang terjadi antar warga dengan pemerintah terjalin dengan baik, meski terkadang tidak semua aspirasi warga didengar. Berikut bentuk kepedulian pemerintah yang sudah terealisasi pada warga:

4. Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT)

  • Beras Miskin (Raskin)
  • Beasiswa untuk anak kurang mampu

Ketua RT saat ini sedang mengupayakan agar Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri bisa direalisasikan pada daerahnya, mereka berharap bisa mengikuti program tersebut guna meningkatkan perekonomian mereka nantinya.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Faktor-faktor yang berpengaruh nyata pada partisipasi masyarakat di wilayah kumuh adalah pendidikan, lama tinggal di lokasi penelitian, aktivitas komunikasi, serta tingkat pengetahuan terhadap kesehatan dan lingkungan hidup. Langkah awal yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah kesehatan dan lingkungan hidup di pemukiman kumuh adalah meningkatkan pengetahuan mereka tentang pentingnya menciptakan lingkungan hidup yang bersih, kemudian mengubah sikap dan perilakunya.

Masalah sosial yang krusial untuk segera diatasi adalah masalah narkoba, pelayanan kesehatan, sampah, kepadatan penduduk dan MCK, karenanya produk sosial yang bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut perlu segera dilakukan. Penggunaan media massa televisi merupakan media massa yang paling tepat untuk masyarakat dan dilengkapi dengan komunikasi interpersonal. Agar strategi yang disusun ini aplicable pada masyarakat maka perlu diujicobakan pada sekelompok kecil masyarakat, disempurnakan dan selanjutnya dapat diterapkan pada msyarakat yang lebih luas.

B. Saran

Adapun saran-saran yang penyusun sampaikan sebagai berikut :

1. Pemerintah daerah setempat, dalam hal ini kelurahan. Dapat melakukan kegiatan penyuluhan dengan bekerjasama dengan instansi terkait dengan materi yang berhubungan dengan konsep praktis tentang penyelesaian masalah utama yang dihadapi masyarakat di lingkungan kumuh, khususnya tentang pemerataan, peningkatan pengetahuan, dan kesadaran hukum.

2. Pemerintah dapat mengupayakan rehabilitasi terhadap peningkatan dan pemanfaatan sumber daya masyarakat, dapat dilakukan dengan pelatihan keterampilan, penyaluran tenaga kerja secara resmi atau penampungan terhadap warga-warga tuna karya.

3. Upaya dibidang penanggulangan pemukiman kumuh, dengan cara yang lebih manusiawi dan mempertimbangkan jalan keluar terbaik dan memihak kepada kepentingan masyarakat pemukiman kumuh. Penanggulangan tidak dilakukan secara brutal dengan menggusur tanpa pemberitahuan dan batas waktu yang cukup.

Demikian laporan observasi yang kami lakukan, tentu saja banyak kekurangan-kekurangan yang terdapat pada makalah ini seperti orang memukul kelapa walaupun sedikit tentu saja masih ada cikal sisanya. Demikian ungkapan yang mengandung arti bahwa tidak ada suatu apapun yang sempurna di dunia ini. Maka dari itu penyusun mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun.

Semoga makalah ini dapat berguna bagi para pembaca yang budiman dan apabila ada kekurangan yang tidak berkenan di hati para pembaca mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya.

KEBUTUHAN GIZI PADA ANAK DAN REMAJA

MAKALAH KEBUTUHAN GIZI PADA ANAK DAN REMAJA

Mata Kuliah : Ilmu Gizi

KEBUTUHAN GIZI PADA ANAK DAN REMAJA


BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Meningkatnya mobilitas para remaja saat ini merupakan salah satu keberhasilan bagi bangsa kita, di karenakan para remaja yang ada di negara ini sekarang sudah mempunyai kegiatan-kegiatan yang positif yang mampu memacu perkembangan pola berfikir para remaja tersebut. Akan tetapi globalisasi seperti itu akan berdampak negative terhadap kesehatan para remaja, walaupun secara globalisasi para remaja saat ini memberi keuntungan bagi bangsa Indonesia.

Perkembangan teknologi khususnya bidang telekomunikasi sangat mempengaruhi perkembangan para remaja. Remaja semakin giat mengikuti perkembangan teknologi sehingga berdampak sempitnya ruang dan waktu yang ada bagi remaja untuk memikirkan kesehatannya. Jadwal dan kegiatan yang padat mengakibatkan sebagian remaja memilih makanan siap saji tanpa memikirkan gizi yang dibutuhkan tubuh. Kemudahan-kemudahan di berbagai bidang serta sempitnya ruang dan waktu mengakibatkan anak dan remaja kita menjadi sangat kurang beraktivitas jasmani.

Dalam kehidupan sehari-hari untuk melakukan suatu kegiatan kita memerlukan adanya energi di dalam tubuh kita. Semakin banyak energi yang ada pada tubuh kita, maka semakin banyak kegiatan yang bisa kita lakukan. Tetapi dengan keadaan yang saat ini serba instant, serba mudah, maka gizi yang seimbang sangatlah susah di capai untuk anak dan remaja yang aktif sehingga kesehatanpun terabaikan.

B. Tujuan

Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana solusi untuk anak dan remaja yang disibukan dengan kegiatan-kegiatannya maupun gaya hidup yang sekarang banyak di lakukan oleh anak dan remaja.

BAB II

PEMBAHASAN

Anak-anak dan para remaja saat ini sangat dituntut untuk mempunyai prestasi dan harus bisa mengikuti alur perkembangan jaman. Oleh sebab itu banyak sekali anak-anak dan para remaja kurang memikirkan tentang kondisi fisiknya baik atau tidak. Mereka hanya memikirkan kegiatan-kegiatan yang mereka ikuti dan biasanya di tuntut untuk memperoleh suatu prestasi. Jika mereka mempunyai kegiatan yang memang memerlukan kegiatan fisik misalnya olahraga, mungkin pola makan sudah di atur oleh mereka guna menjaga tubuh mereka agar tetap fit, jadi untuk anak-anak dan para remaja pada kelompok ini tidak ada masalah untuk masalah gizi. Tetapi jika melihat anak-anak dan para remaja yang berada di kelompok lain, misalkan di berbagai organisasi kampus, musik, dll, mereka tidak akan sempat memikirkan gizi yang dibutuhkan, karena mereka beranggapan memang tidak perlu untuk memikirkan hal tersebut. Beda sekali dengan kelompok anak-anak dan para remaja yang exist di cabang-cabang olahraga, mereka akan berusaha membuat badan tetap sehat dan fit agar supaya mereka masih bisa melakukan olahraga tersebut, karena mereka memang membutuhkan energi yang banyak jika di bandingkan dengan anak-anak dan para remaja di kelompok yang lain.

Untuk menghindari anak-anak dan para remaja pada umumnya yang tidak memikirkan pola makan yang sehat atau gizi yang di butuhkan dalam dirinya maka sangat penting sekali kita mengenalkan atau memberi pengertian tentang manfaat pola makan yang baik dan gizi seimbang bagi tubuh kita. Sehingga anak dan para remaja yang sering disibukan dengan aktivitas-aktivitas yang menyita banyak waktu akan sadar akan pentingnya pola hidup sehat dengan memakan makanan yang mempunyai gizi seimbang guna memenuhi energi yang dibutuhkan untuk tubuh kita.

Pengertian Gizi Seimbang

Yang dimaksud dengan gizi seimbang adalah pola makan yang seimbang antar zat gizi yang di peroleh dari aneka ragam makanan dalam memenuhi kebutuhan zat gizi untuk hidup sehat, cerdas dan produktif.

Jadi jika anak dan para remaja ingin mempunyai gaya hidup yang sehat maka di samping melakukan olahraga kita juga harus mengatur pola makan yang baik, sehingga kebugaran badan tercapai dengan olahraga dan kebutuhan gizi yang dibutuhkan tubuh juga terpenuhi dengan mengatur pola makan, dengan kata lain jika kedua hal tersebut tercapai maka kita bisa melakukan aktifitas yang kita inginkan.

Komposisi gizi yang seimbang

Jika kita ingin mengetahui pola makan dengan gizi yang seimbang, maka kita harus mengetahui pedoman umum gizi seimbang disertai logo kerucut seperti di bawah ini :

Bahan makanan dikelompokan berdasarkan fungsi utama zat gizi, yang dikenal dengan istilah TRI GUNA MAKANAN, yaitu :

1. Sumber zat tenaga (padi-padian, umbi-umbian, dan tepung-tepungan)

2. Sumber zat pengatur (sayur dan buah-buahan)

3. Sumber zat pembangun (kacang-kacangan, makanan hewani dan hasil pengolahannya)Digambarkan kelompok bahan makanan yang penggunaanya dibatasi, yaitu gula dan garam.

PENUTUP

Demikianlah makalah tentang kebutuhan gizi pada anak dan remaja, semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, terutama bagi pembaca.

KESIMPULAN

Di jaman globalisasi seperti sekarang ini memang sangat mempengaruhi perubahan gaya hidup seseorang, termasuk perubahan pola makan. Jika pola makan yang diubah tersebut tidak memenuhi gizi yang dibutuhkan pada tubuh maka kesehatan pun akan berkurang, apalagi dengan generasi penerus bangsa yaitu anak-anak dan para remaja yang akhir-akhir ini disibukan dengan tuntutan belajar dan pergaulan. Oleh sebab itu pennting sekali pendidikan mengenai gizi yang dibutuhkan oleh mereka, jadi dengan sendirinya mereka akan tau betapa pentingnya gaya hidup sehat guna menunjang kehidupan yang akan dating.



TINJAUAN KESEHATAN WANITA DITEMPAT KERJA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.
Bahwasanya secara normatif wanita mempunyai hak dan kewajiban serta kesempatan yang sama dengan pria dalam segala bidang kehidupan dan bidang pembangunan seperti yang tercantum dalam GBHN, tetapi secara factual persamaan tersebut saat ini belum terwujud, diantaranya di bidang kesehatan. Masih banyak wanita yang mengalami diskriminasi dalam bidang kesehatan, umpamanya: pembedaan pemberian makanan bergizi pada anak laki-laki dan wanita, akses informasi, dan akses pelayanan kesehatan dan sebagainya.
Untuk menghilangkan hambatan-hambatan ini salah satu usaha pemerintah berusaha untuk meningkatkan pelayanan terhadap wanita usia produktif dengan menyediakan puskesmas dan rumah sakit dengan berbagai fasilitasnya. Tetapi di Indonesia, usaha dalam memberikan pelayanan kesehatan reproduksi ini masih belum mencapai tujuan yang diinginkan.
Hal ini masih terbukti masih tingginya angka kematian ibu bersalin yaitu 375/100.000 kelahiran hidup, tertinggi di Asia Tenggara. Tingginya angka kematian ibu, disinyalir penyebab utamanya adalah perdarahan, infeksi, dan toksernia dan penyebab tak langsung adalah kemiskinan, tradisi sosial budaya, status gizi yang tidak memadai dan kurangnya akses pemanfaatan dan faslitas kesehatan serta rendahnya status wanita. Masalah kesehatan reproduksi wanita ini tidak terlepas dari faktor sosial, budaya danekonomi secara keseluruhan.
Oleh sebab itu diperlukan usaha-usaha yang lebih sederhana, lebih mudah terjangkau, lebih sesuai dengan kondisi sosial ekonomi dan budaya setempat, dan juga mengikut sertakan masyarakat secara umum dan terpadu. Hal yang lebih penting dalam memasyarakatkan kesehatan reproduksi ini adalah kesadaran dan motivasi masyarakat sendiri (terutama pihak wanita) yang menjaga kesehatan reproduksinya.
Artinya hal ini membawa pemikiran baru untuk mengefektitkan serta mengintensitkan pelaksanaan berdasarkan kesadaran masyarakat dan kebutuhannya sendiri. Terobosan dan strategi bagaimana memasyarakatkan program kesehatan reproduksi khususnya reproduksi wanita tanpa arahan atau paksaan. Untuk itu penulis ingin mengetahui lebih dalam bagaimana tanggapan wanita sendiri dan masyarakatnya tentang kesehatan reproduksi mereka.

1.2 Konsep Pemikiran Tentang Kesehatan Reproduksi Wanita
Pembangunan kesehatan bertujuan untuk mempertinggi derajat kesehatan masyarakat. Demi tercapainya derajat kesehatan yang tinggi, maka wanita sebagai penerima kesehatan, anggota keluarga dan pemberi pelayanan kesehatan harus berperan dalam keluarga, supaya anak tumbuh sehat sampai dewasa sebagai generasi muda. Oleh sebab itu wanita, seyogyanya diberi perhatian sebab :
1. Wanita menghadapi masalah kesehatan khusus yang tidak dihadapi pria berkaitan dengan fungsi reproduksinya
2. Kesehatan wanita secara langsung mempengaruhi kesehatan anak yang dikandung dan dilahirkan.
3. Kesehatan wanita sering dilupakan dan ia hanya sebagai objek dengan mengatas namakan “pembangunan” seperti program KB, dan pengendalian jumlah penduduk.
4. Masalah kesehatan reproduksi wanita sudah menjadi agenda Intemasional diantaranya Indonesia menyepakati hasil-hasil Konferensi mengenai kesehatan reproduksi dan kependudukan (Beijing dan Kairo).

Berdasarkan pemikiran di atas kesehatan wanita merupakan aspek paling penting disebabkan pengaruhnya pada kesehatan anak-anak. Oleh sebab itu pada wanita diberi kebebasan dalam menentukan hal yang paling baik menurut dirinya sesuai dengan kebutuhannya di mana ia sendiri yang memutuskan atas tubuhnya sendiri.

1.3 Pandangan Masyarakat terhadap Kesehatan Wanita.
Dalam diskusi kelompok terarah (DKT) yang berkenaan dengan kesehatan reproduksi wanita, sebenarnya pandangan masyarakat terhadap hal tersebut. Kesehatan alat reproduksi sebenarnya bukanlah penting menurut mereka. Juga sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa peristiwa mulai dari haid sampai perkawinan, hamil, melahirkan atau segala yang berkaitan dengan alat kelamin wanita adalah peristiwa alamiah dan tidak perlu dibesar-besarkan.
Pandangan yang telah berurat berakar baik pada kelompok wanita dan masyarakat tidak terlepas dari peran jender wanita yang disosialisasikan bahwa wanita haru mendahulukan kepentingan-kepentingan di luar dirinya, dan bahkan sering mengabaikan kesehatannya sendiri.
Definisi sehat dan sakit dalam pengertian masyarakat desa berbeda dengan pengertian medis. Pengertian medis yang menyatakan sakit adalah terganggunya salah satu organ tubuh dalam menjalankan fungsinya, dianggap masyarakat bukanlah sakit sepanjang masih dapat berjalan dan melakukan kegiatan seperti biasa. Berkaitan dengan kesehatan reproduksi wanita, masyarakat beranggapan bahwa hal tersebut merupakan masalah “pribadi” yang bersangkutan.
Akibatnya banyak wanita jika mengalami penyakit yang berkaitan dengan alat reproduksinya berusaha mengatasi sendiri, misalnya dengan obat tradisional atau jamu. Padahal masalahnya tidak sesederhana itu, jika penyakitnya sudah parah barulah mereka mencari pertolongan dokter, atau bidan.
Hal lain yang berhubungan dengan kesehatan reproduksi wanita, adalah mengenai kegiatan ber-KB. Masyarakat termasuk wanita yang .berusia subur beranggapan bahwa yang ber-KB adalah wanita. Meskipun laki-laki pun dapat ber-KB misalnya dengan metode vasektomi, tetapi baik wanita maupun laki-laki sama-sama keberatan.
Alasan wanita adalah suami adalah tulang punggung keluarga dalam rnencari ekonomi rumah tangga. Jika terjadi apa-apa (misalnya suami sakit gara-gara ber-KB), siapa yang menangung biaya rumah tangga? Dalam hal ini wanita “mengalah” membiarkan dirinya ber-KB, meskipun kadangkala kesehatan tidak mengizinkan atau alat kontrasepsi sering tidak cocok. Alasan bagi laki-laki enggan ber-KB adalah dengan mendengar “issue” mereka akan mengalami kehilangan gairah seksual. Dengan asumsi seperti ini memang sukar menghilangkan “dogma” tersebut dalam
Pandangan lain yang sehubungan dengan kesehatan reproduksi wanita adanya sebaiknya dalam memeriksa adalah dokter, bidan atau petugas sesame wanita juga. Sebagian responden mengakui bahwa suami mereka menghendaki jika istri mereka terpaksa berobat ke puskesmas atau rumah sakit, terlebih dahulu cari dokter, bidan atau petugas kesehatan sesama wanita. Alasannya sangat janggal kalau alat reproduksi wanita “dilihat” oleh orang lain apalagi laki-laki lain. Kalau melahirkan masih dapat dimaafkan, tetapi kalau sekedar berobat atau memeriksa kehamilan sebaiknya dengan petugas sesama wanita.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Kesehatan Wanita.
Berdasarkan Konferensi Wanita sedunia ke IV di Beijing pada tahun 1995 dan Koperensi Kependudukan dan Pembangunan di Cairo tahun 1994 sudah disepakati perihal hak-hak reproduksi tersebut. Dalam hal ini (Cholil,1996) menyimpulkan bahwa terkandung empat hal pokok dalam reproduksi wanita yaitu :
• Kesehatan reproduksi dan seksual (reproductive and sexual health)
• Penentuan dalam keputusan reproduksi (reproductive decision making)
• Kesetaraan pria dan wanita (equality and equity for men and women)
• Keamanan reproduksi dan seksual (sexual and reproductive security)
Adapun definisi tentang arti kesehatan reproduksi yang telah diterima secara internasional yaitu : sebagai keadaan kesejahteraan fisik, mental, sosial yang utuh dalam segala hal yang berkaitan dengan sistim, fungsi-fungsi dan proses reproduksi. Selain itu juga disinggung hak produksi yang didasarkan pada pengakuan hak asasi manusia bagi setiap pasangan atau individu untuk menentukan secara bebas dan bertanggung jawab mengenai jumlah anak, penjarakan anak, dan menentukan kelahiran anak mereka.

2.2 Indikator Permasalahan Kesehatan Wanita.
Dalam pengertian kesehatan reproduksi secara lebih mendalam, bukan semata-mata sebagai pengertian klinis (kedokteran) saja tetapi juga mencakup pengertian sosial (masyarakat). Intinya goal kesehatan secara menyeluruh bahwa kualitas hidupnya sangat baik. Namun, kondisi sosial dan ekonomi terutama di negara-negara berkembang yang kualitas hidup dan kemiskinan memburuk, secara tidak langsung memperburuk pula kesehatan reproduksi wanita. Indikator-indikator permasalahan kesehatan reproduksi wanita di Indonesia antara lain:
1. Jender, adalah peran masing-masing pria dan wanita berdasarkan jenis kelamin menurut budaya yang berbeda-beda. Jender sebagai suatu kontruksi social mempengaruhi tingkat kesehatan, dan karena peran jender berbeda dalam konteks cross cultural berarti tingkat kesehatan wanita juga berbeda-beda.
2. Kemiskinan, antara lain mengakibatkan:
• Makanan yang tidak cukup atau makanan yang kurang gizi
• Persediaan air yang kurang, sanitasi yang jelek dan perumahan yang tidak layak.
• Tidak mendapatkan pelayanan yang baik.

2.2.1 Pendidikan yang rendah.
Kemiskinan mempengaruhi kesempatan untuk mendapatkan pendidikan. Kesempatan untuk sekolah tidak sama untuk semua tetapi tergantung dari kemampuan membiayai. Dalam situasi kesulitan biaya biasanya anak laki-laki lebih diutamakan karena laki-laki dianggap sebagai pencari nafkah utama dalam keluarga. Dalam hal ini bukan indikator kemiskinan saja yang berpengaruh tetapi juga jender berpengaruh pula terhadap pendidikan. Tingkat pendidikan ini mempengaruhi tingkat kesehatan. Orang yang berpendidikan biasanya mempunyai pengertian yang lebih besar terhadap masalah-masalah kesehatan dan pencegahannya. Minimal dengan mempunyai pendidikan yang memadai seseorang dapat mencari liang, merawat diri sendiri, dan ikut serta dalam mengambil keputusan dalam keluarga dan masyarakat.

2.2.2 Perkawinan di usia muda
Di negara berkembang termasuk Indonesia kawin muda pada wanita masih banyak terjadi (biasanya di bawah usia 18 tahun). Hal ini banyak kebudayaan Yang menganggap kalau belum menikah di usia tertentu dianggap tidak laku. Ada juga karena faktor kemiskinan, orang tua cepat-cepat mengawinkan anaknya agar lepas tanggung jawabnya dan diserahkan anak wanita tersebut kepada suaminya. Ini berarti wanita muda hamil mempunyai resiko tinggi pada saat persalinan. Disamping itu resiko tingkat kematian dua kali lebih besar dari wanita yang menikah di usia 20 tahunan. Dampak lain, mereka putus sekolah, pada akhirnya akan bergantung kepada suami baik dalam ekonomi dan pengambilan keputusan.

2.2.3 Kekurangan gizi dan Kesehatan yang buruk.
Menurut WHO di negara berkembang terrnasuk Indonesia diperkirakan 450 juta wanita tumbuh tidak sempurna karena kurang gizi pada masa kanak-kanak, akibat kemiskinan. Jika pun berkecukupan, budaya menentukan bahwa suami dan anak laki-laki mendapat porsi yang banyak dan terbaik dan terakhir sang ibu memakan sisa yang ada. Wanita sejak ia mengalami menstruasi akan membutuhkan gizi yang lebih banyak dari pria untuk mengganti darah yang keluar. Zat yang sangat dibutuhkan adalah zat besi yaitu 3 kali lebih besar dari kebutuhan pria. Di samping itu wanita juga membutuhkan zat yodium lebih banyak dari pria, kekurangan zat ini akan menyebabkan gondok yang membahayakan perkembangan janin baik fisik maupun mental. Wanita juga sangat rawan terhadap beberapa penyakit, termasuk penyakit menular seksual, karena pekerjaan mereka atau tubuh mereka yang berbeda dengan pria. Salah satu situasi yang rawan adalah, pekerjaan wanita yang selalu berhubungan dengan air, misalnya mencuci, memasak, dan sebagainya. Seperti diketahui air adalah media yang cukup berbahaya dalam penularan bakteri penyakit.

2.2.4 Beban Kerja yang berat.
Wanita bekerja jauh lebih lama dari pada pria, berbagai penelitian yang telah dilakukan di seluruh dunia rata-rata wanita bekerja 3 jam lebih lama. Akibatnya wanita mempunyai sedikit waktu istirahat, lebih lanjut terjadinya kelelahan kronis, stress, dan sebagainya. Kesehatan wanita tidak hanya dipengaruhi oleh waktu kerja, tetapi juga jenis pekerjaan yang berat, kotor dan monoton bahkan membahayakan. Di India banyak kasus keguguran atau kelahiran sebelum waktunya pada musim panen karena wanita terus-terusan bekerja keras. Dibidang pertanian baik pria maupun wanita dapat terserang efek dari zat kimia (peptisida), tetapi akan lebih berbahaya jika wanita dalam keadaan hamil, karena akan berpengaruh terhadap janin dalam kandungannya. Resiko-resiko yang harus dialami bila wanita bekerja di industri-industri misalnya panas yang berlebihlebihan, berisik, dan cahaya yang menyilaukan, bahan kimia, atau radiasi.
Peran jender yang menganggap status wanita yang rendah berakumulasi dengan indikator-indikator lain seperti kemiskinan, pendidikan, kawin muda dan beban kerja yang berat mengakibatkan wanita juga kekurangan waktu, informasi, untuk memperhatikan kesehatan reproduksinya.

2.3 Wanita Di Tempat Kerja
Kesehatan reproduksi menjadi cukup serius sepanjang hidup, terutama bagi perempuan, selain karena rawan terpapar penyakit, juga berhubungan dengan kehidupan sosialnya, misalnya kurangnya pendldikan yang cukup, kawin muda, kematian ibu, masalah kesehatan reproduksi perempuan, masalah kesehatan kerja, menopause, dan masalah gizi (Baso dan Raharjo, 1999).
Sebagaian besar perempuan bekerja keras setiap hari, memasak, membersihkan rumah demi kelangsungan hidup keluarga. Namun jika perempuan juga bekerja di luar rumah (mencari penghasilan), maka beban kerjanya menjadi rangkap. Beban kerja yang terlalu berat membuat seorang perempuan mengalami kecapekan dan mudah terserang penyakit. Terlebih lagi bila seorang perempuan tidak punya cukup waktu untuk istirahat dan tidak memperoleh cukup perhatian akan kondisi kesehatannya.
Tujuan dari penelitian ini adalah
1. Mengkaji karakteristik wanita
2. Mengkaji aktivitas kerja yang dilakukan oleh wanita yang bekerja di sektor informal
3. Mengkaji kondisi kesehatan reproduksi
4. Mengkaji aktivitas kerja dan kondisi kesehatan reproduksi wanita. yang bekerja di sektor informal. Diharapkan penelitian ini
1. didapatkan suatu informasi mengenai kondisi kesehatan reproduksi pada kelompok pekerja wanita dan
2. Sebagai data yang dapat dipergunakan untuk pengembangan pelayanan yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi pada wanita.
Penelitian ini merupakan penelitian observasional dengan menggunakan rancangan Cross Sectional. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara menggunakan kuesioner terstruktur pada 33 responden wanita yang bekerja di usaha kegiatan konveksi dan katering. Analilisis data dilakukan dengan melakukan tabel distribusi frekuensi dan tabel silang.
Hasil penelitian ini menunjukkan: sebagian besar responden berada pada kelompok usia 40-49 tahun. Sebagian besar telah tamat SMP. Dilihat dan aktivitas kerja sahagian besar responden 54,5% bekerja salama 7 hari/minggu. Dalam 1 hari sebagian besar bekerja kurang dari 6 jam sehari.\
Dalam kaitan dengan kesehatan reproduksi usia pertama kali menikah sebagian besar berusia 15-20 tahun dan 78,8% responden mempunyai anak setelah pernikahan. Hal ini menunjukkan tingkat kesuburan dari responden. Hasil penelitian juga menunjukkan sebagian kecil responden belum mempunyai anak (belum pernah hamil dan mengalami keguguran).
Dalam kaitan dengan pengaturan kehamilan sebagian besar tidak melakukan pengaturan terhadap kehamilan dan jumlah anak yang diinginkan. Kondisi ini dapat dimungkinkan antara lain kesempatan bekerja di luar rumah membuat responden mempunyai otonomi yang besar dalam hal yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi. Sedangkan bagi responden yang mengatur kehamilan dengan menggunakan kontrasepsi maka jenis kontrasepsi modern menjadi pilihannya baik atas pertimbangan sendiri maupun atas pertimbangan suami istri. Askes pelayanan KB maupun kesehatan reproduksi sebagaian besar pergi ke tempat pelayanan kesehatan. Sebagaian besar responden mengaku menstruasi pertama kali setelah usia lebih 12 tahun dan sebagian besar tidak mengalami sakit saat mentruasi dengan siklus antara 21-35 hari. .
Kondisi kesehatan reproduksi di tempat kerja menunjukkan belum banyak responden yang mendapatkan hak reproduksi sehat (cuti haid, kelahiran, dan pemberian ASI. Sedangkan aktivitas kerja di luar rumah tampak masih ada yang belum mempunyai anak. Untuk memelihara kesehatan manusia memerlukan kerja dan istirahat yang cukup sehingga tidak mudah sakit terutama yang berhubungan dengan kesehatan reproduksi.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Kesimpulan penelitian ini adalah sebagaian besar responden pada kelompok usia 40-49 tahun. Sebagian besar bekerja salama 7 hari/minggu sedang lama kerja dalam sehari sebagaian besar kurang dari 6 jam/hari Sebagian besar responden menikah di usia muda dan mengalami kehamilan di usia muda. Sebagaian kecil responden belum mempunyai anak (keguguran dan belum pernah hamil) Sebagian besar responden tidak mengatur jumlah anak yang diinginkan dan sebagian besar mendapat menstrusi pertama yang terlambat. Belum adanya pelayanan kesehatan reproduksi sehat di tempat kerja kurangnya keserasian antara aktivitas kerja dan menjaga kondisi kesehatan reproduksi.
Disarankan perlunya upaya penyuluhan mengenai kesehatan reproduksi pada kelompok-kelompok tertentu yaitu wanita yang berkerja di sektor informal.

DINAMIKA DAN POTENSI MASYARAKAT KOTA

MAKALAH ILMU ANTROPOLOGI DAN GEOGRAFI
DINAMIKA DAN POTENSI KONFLIK PADA MASYARAKAT KOTA METROPOLITAN :
Antara Fakta Dan Solusi

Pendahuluan
Sebuah masyarakat merupakan sebuah struktur yang terdiri atas saling hubungan peranan-peranan dari para warganya, yang peranan-peran tersebut dijalankan sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Saling hubungan diantara peranan-peranan ini mewujudkan struktur-struktur peranan-peranan yang biasanya terwujud sebagai pranata-pranata (lihat Suparlan 1986, 1996, 2004a). Dan setiap masyarakat mempunyai kebudayaan sendiri yang berbeda dari kebudayaan yang dimliki oleh masyarakat lainnya. 
Kebudayaan (mengacu dari konsep Profesor Parsudi Suparlan, 2004b : 58-61) dilihat sebagai  : (1) pedoman bagi kehidupan masyarakat, yang secara bersama-sama berlaku, tetapi penggunaannya sebagai acuan adalah berbeda-beda menurut konteks lingkungan kegiatannya; (2) Perangkat-perangkat pengetahuan dan kenyakinan yang merupakan hasil interpretasi atau pedoman bagi kehidupan tersebut. Dan kehidupan masyarakat kota-kota di Indonesia terdapat tiga kebudayaan yaitu : kebudayaan nasional, kebudayaan sukubangsa, dan kebudayaan umum. Kebudayaan nasional yang operasional dalam kehidupan sehari-hari warga kota melalui berbagai pranata yang tercakup dalam sistem nasional. 
Kebudayaan kedua, adalah kebudayaan-kebudayaan sukubangsa. Kebudayaan sukubangsa fungsional dan operasional dalam kehidupan sehari-hari di dalam suasana-suasana sukubangsa, terutama dalam hubungan-hubungan kekerabatan dan keluarga, dan dalam berbagai hubungan sosial dan pribadi yang suasananya adalah suasana sukubangsa. 
Kebudayaan yang ketiga yang ada dalam kehidupan warga masyarakat kota adalah kebudayaan umum, yang berlaku di tempat-tempat umum atau pasar. Kebudayaan umum muncul di dalam dan melalui interaksi-interaksi sosial yang berlangsung dari waktu ke waktu secara spontan untuk kepentingan-kepentingan pribadi para pelakunya, kepentingan ekonomi, kepentingan politik, ataupun kepentingan-kepentingan sosial. Kebudayan umum ini menekankan pada prinsip tawar-menawar dari para pelakuya, baik tawar-menawar secara sosial maupun secara ekonomi, yang dibakukan sebagai konvensi-konvensi sosial, yang menjadi pedoman bagi para pelaku dalam bertindak di tempat-tempat umum dalam kehidupan kota.
Suatu masyarakat dapat bertahan dan berkembang bila ada produktifitas. Yaitu warganya dapat menghasilkan sesuatu produk atau setidak-tidaknya dapat menghidupi dirinya sendiri. Dan bagi yang tidak produktif akan menjadi benalu yang dapat menghambat bahkan mematikan produktifitas tersebut. Dalam proses produktivitas tersebut ada berbagai ancaman, gangguan yang dapat mengganggu jalannya usaha dan bahkan mematikan produktivitas. Untuk melindungi atau menjaga warga masyarakat dalam melaksanakan produktivitasnya diperlukan adanya aturan, hukum maupun norma-norma. Dan untuk menegakkannya serta mengajak warga masyarakat untuk mentaatinya diperlukan institusi/pranata yang menanganinya salah satunya adalah polisi.
Masalah-masalah perkotaan begitu kompleks antara lain : penggunaan kekuatan sosial untuk menduduki tanah-tanah dalam wilayah kota yang bukan miliknya atau fasilitas-fasilitas lainnya, dan muncul wilayah-wilayah pemukiman liar dan kumuh di daerah perkotaan yang berfungsi sebagai kantong-kantong kemiskinan dan pensosialisasian kriminalitas, pelacuran, kenakalan dan kejahatan remaja, alkoholisme, narkoba dan berbagai permasalahan sosial lainya. Secara keseluruhan masalah-masalah tersebut juga turut mendorong terwujudnya lingkungan hidup perkotaan yang tidak kondusif bahkan dapat meresahkan akan terus muncul, berkembang, dan menjadi laten dalam kehidupan masyarakat.

KEAMANAN UMUM DI JAKARTA
Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta adalah sebuah provinsi sekaligus ibu kota Indonesia. Karena Jakarta merupakan sebuah kota yang amat besar dan sekaligus ibu kota Indonesia, maka kota ini mempunyai status yang sama dengan sebuah provinsi. Jakarta terletak di bagian barat laut pulau Jawa. Koordinatnya adalah 6°11′ LS 106°50′ BT.  Hari jadi kota Jakarta adalah tanggal  22 Juni 1527, yang diperingati setiap tahunnya. Sedangkan luasnya adalah 661,62 km2  . Dengan jumlah penduduk 8.603.776 dengan kepadatan16.667/km2. Wilayah DKI terdiri dari 1 Kabupaten, 5Kodya/Kota, 44 Kecamatan dan 267 Kelurahan/Desa. Suku-suku yang tinggal di DKI adalah hampir semua suku yang ada di Indonesia. Yang menonjol antara lain: Betawi , Suku Jawa, Suku Sunda, Tionghoa (10%). Agama yang dianut Islam (86%), Protestan (6%), Katolik (4%), Buddha (4%), sisanya Hindu dan lain-lain.
Jumlah penduduk di Jakarta sekitar 8.603.776  namun pada siang hari, angka tersebut akan bertambah seiring datangnya para pekerja dari kota satelit seperti Bekasi, Tangerang dan Depok akan menjadi kurang lebih 12 juta.  Kota/kabupaten yang paling padat penduduknya adalah Jakarta Timur dengan 2.131.341 penduduk, sementara Kepulauan Seribu adalah kabupaten dengan paling sedikit penduduk, yaitu 19.545 jiwa.
JUMLAH PENDUDUK DKI & SEKITARNYA

PROVINSI/
KOTA/KABUPATEN
    JUMLAH PENDUDUK
(JUTA JIWA)    LUAS WILAYAH
(KM2)
Dki Jakarta    8.603.776    661,62
Kab. Bogor    3.798.212    2.237,09
Kota Bogor    816.860    108,98
Kota Depok    1.324.452    312,24
Kab. Tangerang    3.186,690    1.110,38
Kota Tangerang    1.466.884    164,31
Kab. Bekasi    1.797.900    1.065,36
Kota Bekasi    1.814.316    209.55
Total    21.190980    5769,53
    SUMBER BPS PROP. DKI JAKARTA & BPS PROP. JABAR
Kota Jakarta juga merupakan salah satu kota di Asia yang banyak dibangun pusat perbelanjaan. Begitu juga dengan dibangunnya hypermarket seperti Carrefour, Matahari, Goro dan Makro yang belakangan ini menjadi tren belanja kalangan menengah di Jakarta.
Posisi DKI Jakarta sebagai pusat perekonomian telah mendorong orang-orang di luar Jakarta dan luar pulau Jawa untuk berbondong-bondong mencari rezeki di ibu kota Indonesia ini. Banyak dari orang-orang yang datang ke Jakarta tidak dibekali dengan keahlian atau ketrampilan khusus, sehingga beberapa dampak sosial yang sering muncul adalah masalah pengangguran yang berkaitan erat dengan masalah kemiskinan dan kriminalitas. 
                  Jumlah pendatang di Jakarta (2002-2005)
Tahun    Eksodus    Influks    Perbedaan
2002
2.643.273    2.874.801    231.528
2003
2.816.384    3.021.214    204.830
2004
2.213.812    2.404.168    190.356
2005
 ?        200.000-250.000*

Catatan: * perkiraan
Sumber: Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta

Jakarta sebagai ibu kota negara Republik Indonesia adalah pusat politik, ekonomi, sosial budaya. Jakarta sebagai kota metropolitan yang sarat dengan berbagai masalah yang kompleks dapat menjadi tempat yang subur tumbuh dan berkembangnya berbagai kejahatan.
Masalah kamtibmas di wilayah DKI dan sekitarnya yang terjadi semakin kompleks dan semakin meningkat. Dan ada yang dapat dikategorikan sebagai masalah kontijensi, yaitu masalah-masalah kamtibmas yang kejadiannya dapat terjadi kapan saja dan di mana saja serta dapat mengenai siapa saja. Di samping itu juga berdampak luas dan juga dapat menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi warga masyarakat serta kerusakan sosial yang besar. Penyebab masalah kontijensi tersebut dapat dikategorikan antara lain yang disebabkan ulah manusia, disebabkan alam maupun karena kerusakan infrastruktur. Dampak dari masalah kontijensi tersebut adalah menghambat bahkan dapat mematikan produktifitas warga masyarakat. Dan tentunya juga dapat berdampak luas atau menyebar ke daerah-daerah lainya. Terhambatnya produktifitas warga masyarakat DKI dan sekitarnya dapat mengganggu stabilitas negara.
Salah satu penyebab timbulnya permasalahan yang begitu kompleks tersebut antara lain adanya konflik. Sejalan dengan hal tersebut  apa yang harus dilakukan untuk menangani masalah-masalah yang sifatnya rutin (daily case) maupun untuk menangani berbagai masalah yang sifatnya kontijensi? 

Konflik dan Potensi Konflik 
Konflik dapat dilihat sebagai sebuah pcrjuangan antar individu atau kelompok untuk memenangkan sesuatu tujuan yang sama-sama ingin mereka capai. Kekalahan atau kehancuran pihak Iawan dilihat oleh yang bersangkutan sebagai sesuatu tujuan utama untuk memenangkan tujuan yang ingin dicapai. Berbeda dengan persaingan atau kompetisi, dimana tujuan utama adalah pencapaian kemenangan melalui keunggulan prestasi dan yang bersaing, maka dalam konflik tujuannya adalah penghancuran pihak lawan sehingga seringkaIi tujuan untuk memenangkan sesuatu yang ingin dicapai menjadi tidak sepenting keinginan untuk menghancurkan pihak lawan. Konflik sosial yang merupakan perluasan dari konflik individual, biasanya terwujud dalam bentuk konflik fisik atau perang antar dua kelompok atau Iebih, yang biasanya selalu terjadi dalam keadaan berulang.
Sesuatu konflik fisik atau perang biasanya berhenti untuk sementara karena harus istirahat supaya dapat melepaskan lelah atau bila jumlah korban pihak lawan sudah seimbang dengan jumlah korban pihak sendiri. Setelah istirahat konflik diteruskan atau diulang lagi pada waktu atau kesempatan yang lain setelah itu. 
Para ahli sosiologi konflik, melihat gejala-gejala sosial, termasuk tindakan-tindakan sosial manusia, adalah sebagai hasil dan konflik. Menurut para ahli sosiologi konflik, kepentingan-kepentingan yang dipunyai orang perorang atau kelompok berada di atas norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Usaha-usaha pencapaian kepentingan-kepentingan itu didorong oleh konflik-konflik antar individu dan kelompok sebagai aspek-aspek yang biasa ada dalam kehidupan sosial manusia. Sedangkan model lain yang bertentangan tetapi relevan dengan model konflik adalah model ketaraturan yang digunakan untuk melihat berbagai bentuk kompetisi dan konflik dalam olahraga dan politik sebagai sebuah bentuk keteraturan. 
Dahrendorf, salah seorang tokoh yang mengembangkan model konflik, melihat bahwa kehidupan rnanusia dalam bermasyarakat didasari oleh konflik kekuatan, yang bukan semata-mata dikarenakan oleh sebab-sebab ekonomi sebagaimana dikemukakan oleh Karl Marx, tetapi karena berbagai aspek yang ada dalam masyarakat; Yang dilihatnya sebagai organisasi sosial. Lebih lanjut dikatakannya bahwa organisasi menyajikan pendistribusian kekuatan sosial kepada warganya secara tidak merata. Oleh karena itu warga sebuah masyara.kat akan tergolong dalam mereka yang mempunyai dan yang miskin dalam kaitannya dengan kekuatan sosial atau kekuasaan. Karena organisasi itu juga membatasi berbagai tindakan manusia maka pembatasan-pembatasan tersebut juga hanya dapat dilakukan oleh mereka yang mempunyai kekuasaan. Sedangkan mereka yang miskin kekuasaan, yang terkena oleh pembatasan-pembatasan secara organisasi oleh yang mempunyai kekuasaan, akan berada dalam konflik dengan mereka yang mempunyai kekuasaan. Oleh Dahrendorf konflik dilihat  sebagai sesuatu yang endemik atau yang selalu ada dalam kehidupan manusia bermasyarakat.
Bila kita mengikuti model Dahrendorf diatas, maka secara hipotetis kita ketahui bahwa dalam setiap masyarakat terdapat potensi-ootensi konflik karena setiap warga masyarakat akan mempunyai kepentingan yang harus dipenuhi yang dalam pemenuhannya akan harus mengorbankan kepentingan warga masyarakat lainnya. Upaya pemenuhan kepentingan yang dilakukan oleh seseorang yang mengorbankan kepentingan seseorang lainnya dapat merupakan potensi konflik, bila dilakukan tanpa mengikuti aturan main (yang terwujud sebagai hukum, hukum adat, adat, atau konvensi sosial yang berlaku setempat) yang dianggap adil dan beradab. Sedangkan bila dalam masyarakat tersebut ada aturan-aturan main yang diakui bersama oleh warga masayarakat tersebut sebagai adil dan beradab, maka potensi-potensi konflik akan mentransformasikan diri dalam berbagai bentuk persaingan. Jadi, potensi-potensi konflik tumbuh dan berkembang pada waktu dalam hubungan antar individu muncul dan berkembang serta mantapnya perasaan-perasaan yang dipunyai oleh salah seorang    pelaku akan adanya perlakuan sewenang-wenang dan tindakan-tindakan tidak adil serta biadab yang dideritanya yang diakibatkan oleh perbuatan pihak lawannya.
Adanya potensi konflik dalam diri seseorang atau sekelompok orang ditandai oleh adanya perasaan tertekan karena perbuatan pihak Iawan, yang dalam keadaan mana si pelaku tidak mampu untuk melawan atau menolaknya, dan bahkan tidak mampu untuk menghindarinya. Dalam keadaan tersebut si pelaku mengembangkan perasaan kebencian yang terpendam terhadap pihak Iawan, yang perasaan kebencian tersebut bersifat akumulatif oleh perbuatan-perbuatan lain yang merugikan dari pihak Iawannya. Kebencian yang mendaiam dari si pelaku yang selalu kalah biasanya terw’ujud dalam bentuk menghindar atau melarikan diri dari si pelaku. Tetapi kebencian tersebut secara umum biasanya terungkap dalam bentuk kemarahan atau amuk, yaitu pada waktu si pelaku yang selalu kalah tidak dapat menghindar lagi dari pilihan harus melawan atau mati, yang dapat dilihat dalam bentuk konflik fisik dan verbal diantara dua pelaku yang berlawanan tersebut.
Konflik fisik yang menyebabkan kekalahannya oleh lawan akan menghentikan tindakan perlawanannya. Tidak berarti bahwa berhentinya perlawanan tersebut menghentikan kebenciannya ataupun dorongannya untuk menghancurkan pihak lawannya. Kebencian yang mendalam masih disimpan dalam hatinya, yang akan merupakan landasan semangat untuk menghancurkan pihak lawan. Sewaktu-waktu bila pihak lawan lengah atau situasi yang dihadapi memungkinkan maka dia akan berusaha untuk menghancurkannya. Yaitu, agar merasa telah menang atau setidak-tidaknya telah seimbang dengan kekalahan yang telah dideritanya dari pihak lawan tersebut.
Ketidakadilan dan kesewenang-wenangan biasanya dilihat oleh pelaku yang bersangkutan dalam kaitannya dengan konsep hak yang dimiliki (harta, jatidiri, kehormatan, keselamatan, dan nyawa) oleh diri pribadi, keluarga, kerabat, dan komuniti atau masyarakatnya. Sesuatu pelanggaran atau perampasan atas hak milik yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang akan dapat diterima oleh seseorang atau sekelompok orang tersebut bila sesuai menurut norma-norma dan nilai-nilai budaya yang berlaku daiam masyarakat setempat, atau memang seharusnya demikian. Tetapi tidak dapat diterima oleh yang bersangkutan bila perbuatan tersebut tidak sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai budaya yang berlaku. Dalam hubungan antar sukubangsa, konsep hipotesa kebudayaan dominan dari Bruner (lihat Suparlan 1999d : 13-20) menjadi relevan sebagai acuan untuk memahami keberadaan aturan-aturan main atau konvensi-konvensi sosial yang berlaku diantara dua sukubangsa atan lebih yang bersama-sama menempati sebuah wilayah dan membentuk kehidupan bersama dalam sebuah masyarakat setempat.
Perlakuan sewenang-wenang oleh orang atau kelompok lain yang diderita oleh seseorang atau sebuah kelompok atau masyarakat, bila tidak mampu diatasi dalam bentuk perlawanan oleh yang diperlakukan sewenang-wenang akan membekas dalam bentuk kebencian, dan kebencian tersebut pada waktu terjadinya peristiwa tersebut akan disimpan atau terpendam dalam hati, karena tidak berani atau tidak mampu untuk melawannya, atau karena tertutup oleh berbagai kesibukan dalam suatu jangka waktu tertentu. Peristiwa kesewenang-wenangan yang terpendam seperti ini akan muncul dan terungkap dalam bentuk stereotip dan prasangka. Stereotip atau prasangka tersebut akan terwujud dalam bentuk simbol-simbol yang menjadi atribut dari keburukan atau kerendahan martabat pelaku yang sewenang-wenang tersebut. 
Konflik sosial terjadi antara dua kelompok atau lebih, yang terwujud dalam bentuk konflik fisik antara mereka yang tergolong sebagai anggota-anggota dari kelompok¬kelompok yang berlawanan. Dalam konfik sosial, jatidiri dari orang perorang yang terlibat dalam konflik tersebut tidak lagi diakui keberadaannya. Jatidiri orang perorang tersebut diganti oleh jatidiri golongan atau kelompok. Dengan kata-kata lain, dala konflik sosial yang ada bukanlah konflik antara orang perorang dengan jatidiri masing¬masing tetapi antara orang perorang yang mewakili jatidiri golongan atau kelompoknya. Atribut-atribut yang menunjukkan ciri-ciri jatidiri orang perorang tersebut berasal dari stereotip yang berlaku dalam kehidupan antar golongan yang mewakili oleh kelompok¬-kelompok konflik. Dalam konflik sosial tidak ada tindakan memilah-milah atau menyeleksi siapa-siapa pihak lawan yang harus dihancurkan. Sasarannya adalah keseluruhan kelompok yang tergolong dalam golongan yang menjadi musuh atau lawannya, sehingga penghancuran atas diri dan harta milik orang perorang dari pihak Iawan mereka lihat sama dengan penghancuran kelompok pihak lawan.
Dalain konflik fisik yang terjadi, orang dan golongan sosial atau sukubangsa yang berbeda yang semula adalah teman baik, akan menghapus hubungan pertemanan yang baik tersebut menjadi hubungan permusuhan atau setidak-tidaknya menjadi hubungan penghindaran. Hubungan mereka menjadi hubungan golongan, yaitu masing-masing mewakili golongannya dalam hubungan konflik yang terjadi. Orang-orang luar, yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kelompok-kelompok yang sedang dalam konflik fisik tersebut bila mempunyai atribut-atribut yang memperlihatkan kesamaan dengan ciri-cirii dari pihak lawan akan digolongkan sebagai lawan dan tanpa permisi atau meminta penjelasan mengenai jatidiri golongannya akan juga dihancurkan.
Diantara berbagai konflik sosial yang yang terwujud sebagai konflik fisik, konflik antar suku bangsa adalah konflik yang tidak dapat dengan mudah didamaikan. Karena, konflik yang terjadi, yang disebabkan oleh rasa aketidakadilan atau kesewenang-wenangan ataupun kekalahan telah dipahami sebagai dihancurkannya harga diri dan kehorrnatan.

Berbagai potensi konflik  yang timbul dan dihadapi di Jakarta antara lain menyangkut :
a)    Masalah Lalu lintas, baik kemacetan, rawan kecelakaan maupun pelanggaran yang kesemuanya diperlukan keterpaduan, baik petugas maupun para pemakai jalan serta keseimbangan sarana dan perasarana.
b)    Masalah pembebasan tanah masih sering menimbulkan protes dan tidak puasnya masyarakat terhadap ganti rugi dan timbulnya kasus penipuan/penggelapan surat-surat tanah yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
c)    Faktor korelatif kriminogen kejadian-kejadian yang dapat menjurus pada masalah SARA.
d)    Masalah pengangguran merupakan masalah nasional yang menonjol, hal ini disebabkan karena krisis moneter yang berkepanjangan sehingga terjadi pemutusan hubungan kerja, sedangkan anak-anak putus sekolah tiap tahun meningkat jumlahnya.
e)    Pengembangan daerah industri dan pemukiman, hal ini mengandung berbagai dampak di dalam masyarakat, antara   lain :
(1)    Masalah pemilikan tanah
(a)    Pemalsuan sertifikat.
(b)    Penipuan dan penggelapan sertifikat.
(c)    Masalah ganti rugi.
(d)    Sengketa hak kepemilikan tanah.
(2)  Masalah transportasi baik berupa sarana maupun prasarana yang belum seimbang dengan perkembangan penduduk.
(3)    Meningkatnya kasus kriminalitas akibat berkembangnya daerah pemukiman khususnya di wilayah penyangga DKI Jakarta.
(4)    Perkembangan daerah industri, hal ini mempunyai dampak terhadap :
(a)    Masalah tenaga kerja
(b)    Masalah lingkungan (pencemaran udara dan air sekitarnya)
(5)    Pengembangan daerah pariwisata mempunyai dampak terhadap :
(a)    Berkembangnya nilai budaya yang bertentangan dengan budaya bangsa Indonesia.
(b)  Timbulnya penyalahgunaan peruntukan sarana dan prasarana bidang wisata (hotel, penginapan/losmen dan sejenisnya) yang memerlukan pengawasan.
f)    Sarana pelayanan umum antara lain :
(1)    Tempat-tempat hiburan merupakan tempat dan lokasi FKK maupun PH yang sewaktu-waktu dapat timbul menjadi AF.
(2)    Sarana-sarana ibadah, disamping tempat melaksanakan ibadah sesuai dengan agama masing-masing, dapat pula digunakan kelompok tertentu untuk kegiatan yang bersifat politis praktis (ekstrim).
(3)    Peningkatan sarana pendidikan akan menambah pula kerawanan terhadap gangguan Kamtibmas baik dalam bentuk :
(a)    Kenakalan remaja (Trektrekan Mobil/Motor dan penyalah-gunaan Narkotika).
(b)    Perkelahian pelajar.
(c)    Aksi corat-coret dan unjuk rasa.
(d)    Tindakan lainnya.
(e)    Pedagang asongan dan kaki lima merupakan dampak negatif dengan meningkatnya urbanisasi serta sulitnya mencari lapangan kerja sehingga menjadi titik rawan yang dapat menimbulkan gangguan

Upaya penyelesaian konflik

Dalam konteks ini dilihat pemecahan konflik melalui peran dan fungsi polisi dalam masyarakat. Keberadaan Polisi dalam masyarakat salah satunya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Mengapa demikian ? Suatu masyarakat dapat hidup tumbuh dan berkembang bila ada produktifitas. Dalam masyarakat demokratis yang ditekankan adalah produktifitas, atau setidak-tidaknya dapat menghidupi dirinya sendiri. Bagi yang tidak produktif akan menjadi benalu atau menjadi beban warga lainnya. Dalam proses produktifitas tersebut ada hambatan, gangguan, konflik yang dapat mengganggu bahkan mengancurkan produktifitas tersebut. Untuk melindungi harkat dan martabat manusia yang produktif tersebut diperlukan adanya atauran, hukum, nilai-nilai, moral dsb. Untuk menegakannya dan mengajak masyarakat mentaatinya diperlukan adanya institusi yang menanganinya salah satunya adalah polisi. Dengan demikian fungsi polisi dalam mendukung produktifitas masyarakat adalah memberikan pelayanan keamanan. Dengan adanya rasa aman maka warga masyarakat akan dapat melakukan aktifitas dan menghasilkan  produksi yang mensejahterakan mereka.
Bagaimana seharusnya polisi memberikan pelayanan keamanan di kota megapolitan ? ini merupakan pertanyaan dan pemikiran yang paling kritikal yang harus disiapkan, atau setidaknya disiapkan model polisi dan pemolisian dikota megapolitan Jakarta.
Upaya menyelesaikan konflik adalah untuk mewujudkan keamanan dan rasa aman ini  dalam pelaksanaannya ada baiknya digulirkan kembali.  Alat penggulir bagi proses-proses reformasi sebaiknya secara model dapat dioperasionalkan dan dimonitor, yaitu mengaktifkan model multikulturalisme untuk meninggalkan masyarakat majemuk dan secara bertahap memasuki masyarakat multikultural Indoneaia.  Sebagai model maka masyarakat multikultural Indonesia adalah sebuah masyarakat yang berdasarkan pada ideologi multikulturalisme atau bhinneka tunggal ika yang multikultural, yang melandasi corak struktur masyarakat Indonesia pada tingkat nasional dan lokal.  Upaya ini dapat dimulai dengan pembuatan pedoman etika dan pembakuannya sebagai acuan bertindak sesuai dengan adab dan moral dalam berbagai interaksi yang terserap dalam hak dan kewajiban dari pelakunya dalam berbagai struktur kegiatan dan manajemen.  Pedoman etika ini akan membantu upaya-upaya pemberantasan KKN secara hukum.
Upaya-upaya tersebut diatas tidak akan mungkin dapat dilaksanakan bila pemerintah nasional maupun pemerintah-pemerintah daerah dalam berbagai tingkatnya tidak menginginkannya atau tidak menyetujuinya.  Ketidak inginan merubah tatanan yang ada biasanya berkaitan dengan berbagai fasilitas dan keistimewaan yang diperoleh dan dipunyai oleh para pejabat dalam hal akses dan penguasaan atas sumber-sumber daya yang ada dan pendistribusiannya.  Mungkin peraturan yang ada berkenaan dengan itu harus direvisi, termasuk revisi untuk meningkatkan gaji dan pendapatan para pejabat, sehingga peluang untuk melakukan KKN dapat dibatasi atau ditiadakan. 
Untuk mewujudkan hal itu juga diperlukan tata hukum yang wajar.Tata hukum berasal dari kata dalam bahasa Belanda “recht orde” adalah Hukum positif sebagai lembaga penata normatif di dalam kehidupan masyarakat. Fungsi hukum yang paling dasar adalah mencegah bahwa konflik kepentingan itu dipecahkan dalam konflik terbuka artinya, semata-mata atas dasar kekuatan dan kelemahan pihak-pihak yang terlibat. Dengan adanya hukum konflik kepentingan tidak lagi dipecahkan menurut siapa yang paling kuat, melainkan berdasarkan aturan yang berorientasi pada kepentingan-kepentingan dan nilai-nilai obyektif tidak membedakan antara yang kuat dan lemah. Orientasi itu disebut keadilan. 
Menurut Coing yang dikutip Franz Magnis Suseno (1998: 78) dalam bukunya Etika Politik,: Ubi societas ibi ius (dimana ada masyarakat di sana ada hukum). Dari fungsi hukum dapat ditarik kesimpulan bahwa yang hakiki dari hukum adalah harus pasti dan adil karena pedoman perilaku itu menunjang suatu tatanan yang dinilai wajar dan dapat dilaksanakan fungsinya dengan pasti.
•    Kepastian hukum
Kepastian hukum berarti kepastian dalam pelaksanaannya ialah hukum yang yang resmi diperundangkan dilaksanakan dengan pasti oleh negara. Kepastian hukum berarti bahwa setiap orang dapat menuntut agar hukum dilaksanakan dan tuntutan itu dipenuhi, dan setiap pelanggaran hukum akan ditindak dan dikenai sanksi menurut hukum juga. Dalam hal ini termasuk bahwa alat-alat negara akan menjamin pelaksanaan hukum dan bertindak sesuai dengan norma dari hukum yang berlaku. 
•    Keadilan 
Dalam arti formal keadilan menuntut bahwa hukum berlaku umum. Dalam arti material dituntut agar hukum sesuai mungkin dengan cita-cita keadilan dalam masyarakat.
Keadilan menuntut agar semua orang dalam situasi yang sama diperlakukan dengan sama. Dalam bidang hukum itu berarti bahwa hukum berlaku umum atau bahwa hukum tidak mengenal kekecualian. Kalau ada kekecualian itu maka kekecualian itu harus tercantum dalam aturan hukum itu. Jadi dihadapan hukum, semua orang sama derajatnya, dan berhak mendapatkan perlindungan hukum serta tidak ada yang kebal terhadap hukum Ini yang dimaksud asas kesamaan hukum (rechtsgleichheit ).
Keadilan hukum juga berarti material hukum (isi hukum) harus adil untuk mewujudkan tatanan kehidupan bersama yang adil termasuk tatanan hukum itu sendiri. Yang tentunya diakui dan dikehendaki oleh masyarakat, bukan sembarang tatanan normatif, tetapi juga menunjang kehidupan bersama berdasar apa yang dinilai baik dan wajar.
Yang juga tak kalah pentingnya adalah dengan membangun Kebuayaan institusi yang berkaitan dengan masalah keamanan dan rasa aman masyarakat hendaknya berorientasi pada masyarakat yang dilayaninya dengan berpedoman :
1.    Kebenaran, kebebasan, kejujuran.
2.    Keadilan atau komunitas atau toleransi.
3.    Cinta dan kasih.
4.    Tanggung jawab dan
5.    Penghargaan terhadap kehidupan.
Untuk menghadi krisis kepercayaan dan situasi yang kurang kondusif saat ini perlu memperhatikan dan membangun sikap-sikap kepribadian yang kuat sbb :

•    Etika dan moral  

Etika yang menjadi pokok bahasan di sini dapat dipandang sebagai sarana orientasi bagi usaha manusia untuk menjawab suatu pertanyaan yang amat fundamental : bagaimana saya harus hidup dan bertindak ?Etika membantu kita untuk mengetahui bagaimana saya harus bertindak ,mengapa saya harus bertindak begini atau begitu serta kita dapat mempertanggungjawabkan kehidupan kita tidak asal-asalan ataupun ikut-ikutan(franz magnis suseno 1985 :14).
Moral selalu mengacu pada baik buruknya manusia saebagai manusia.Bidang moral adalah bidang kehidupan manusia dilihat dari segi kebaikan manusia. Norma-norma moral adalah tolok ukur untuk menentukan betul salahnya sikap dan tindakan manusia dilihat dari segi baik buruknya sebagai manusia dan bukan sebagai pelaku peran tertentu dan terbatas.
Ada banyak macam norma yang harus kita perhatikan ada norma – norma umum dan norma – norma khusus yang hanya belaku dalam bidang dan situasi yang khusus.
Norma umum ada tiga macam :
•    Norma- norma sopan santun : menyangkut sikap lahiriah manusia .Meskipun sikap lahiriah dapat mengungkapkan sikap hati karena itu mempunyai kualitas moral,namun sikap lahiriah sendiri tidak bersifat moral.
•    Norma- norma hukum  adalah norma yang tidak dibiarkan bila dilanggar .Orang yang melanggar hukum pasti dikenai hukuman sebagai sangsi.Hukum tidak dipakai untuk mengukur baik buruknya seseorang sebagai manusia ,melainkan untuk menjamin tertib umum.
•    Norma-norma moral adalah tolok ukur yang dipakai masyarakat untuk mengukur kebaikan seseorang.Maka dengan norma moral kita benar-benar dinilai.Itulah sebabnya penilian moral selalu berbobot.Kita tidak dilihat dari salah satu segi ,melainkan sebagai manusia.
Stake holders yang berkaitan dengan masalah keamanan adalah sebagai bagian dari masyarakatnya yang mempunyai tugas danggung jawab memberikan pelayanan keamanan hendaknya bisa menjawabpertanyaan untuk hidup dan menyikapi hal tersebut ?dan bagaimana kita harus mempertanggungjawabkannya ?serta bagaimana suara hati menyatakan diri?
Dasar setiap usaha untuk menjadi orang kuat secara moral adalah kejujuran.Tanpa kejujuran kita sebagai manusia tidak bisa maju selangkahpun karena kita belum bisa menjadi diri kita sendiri dan kita belum mampu untuk mengambil sikap yang lurus.Tanpa kejujuran nilai-nilai moral lainnya akan tidak berarti/bernilai.Sebagai contoh kita berbuat baik kepada orang lain tanpa kejujuran yang timbul adalah kemunafikan,sikap yang terpuji seperti “Sepi ing pamrih rame ing gawe (bahasa jawa )” akan menjadi kelicikan.Orang yang tidak jujur senantiasa dalam pelarian : ia lari dari orang lain karena takut atau merasa terancam, lari dari dirinya sendiri karena tidak berani menghadapi dirinya sendiri.
Bersikap jujur terhadap orang lain berarti adanya sikap terbuka dan fair:kita bersikap sesuai hati nurani dan bersikap wajar. Kita tidak menyembunyikan diri kita.kita bersperilaku sesuai standart-standart/norma –norma yang dilakukan orang lain kepada kita. Kita menyesuaikan bukan karena ketakutan atau kemunafikan , kebohongan, munafik melainkan sesuai hati nurani dan menghormati orang lain.
Kejujuran sebagai kualitas dasar kepribadian moral menjadi operasional dalam kesediaan bertanggung jawab, melakukan apa yang seharusnya dilakukan dengan sebaik mungkin.Bertanggung jawab berarti suatu sikap terhadap tugas yang harus kita selesaikan dengan sebaik-baiknya dan juga mengatasi etika pertaturan, membuka wawasan secara luas, bersikap positif, kreatif, kritis dan obyektif.Kesediaan untuk bertanggung jawab menunjukan sikap batin yang kuat dan mantap.
Sekarang ini Polri menerapkan strategi Community policing melalui Polmas. Mengapa kita perlu mengadopsi community policing dalam penyelenggaraan tugas Polri, sebagai alternatif pemolisiannya? Karena adanya perubahan sosial yang begitu cepat. Polisi menyadari akan kekurangan dan keterbatasannya dalam memelihara keteraturan sosial dan polisi tidak tahu kapan, dimana, siapa pelaku kejahatan. Untuk menciptakan dan memelihara keterturan sosial polisi memerlukan bantuan atau peran serta warga masyarakat yang ikut berperan serta secara aktif. Dan untuk merespon kebutuhan masyarakat adanya rasa aman. Yang ditekankan dalam community policing adalah komunikasi dari hati-ke hati antar warga dalam lingkup kecil (komuniti). 
Sejalan dengan pemikiran di atas untuk memahami community policing, adalah dengan memperhatikan hubungan fungsional antara masyarakat dan polisi. Karena, keberadaan polisi beserta fungsi-fungsinya ditentukan oleh corak masyarakat dan corak kebutuhan-kebutuhan akan pengayoman akan rasa aman. 

Penutup 

Sebagai penutup dapat kita pikirkan bersama bahwa penyelesaian konflik tidak lagi dengan cara – cara kekerasan tetapi dengan dialog atau komunikasi dan mencari solusi yang terbaik  sebagai wujud masyarakat madani( civil society) .yang juga merupakan cita-cita demokrasi dalam membangun manusia Indonesia menuju tata kehidupan sodsial yang adil dan beradab.  Penyelesaian konflik dalam mewujudkan keamanan dan rasa aman merupakan tanggung jawab kita bersama yang secara hakiki mencakup :
•    Berdasarkan pada Supremasi Hukum.
•    Memberikan jaminan dan perlindungan HAM (hak asasi manusia).
•    Adanya transparansi.
•    Adanya pertanggung jawaban publik (acountabilitas public).
•    Pembatasan dan Pengawasan kewenangan kepolisian.
•    Berorientasi pada masyarakat.

Dan bagi polisi dalam mengemberikan pelayanan keamanan dan rasa aman warga masyarakat Community policing merupakan salah satu model yang dapat diacu sebagai model pemolisian yang proaktif dan problem solving dalam masyarakat yang demokratis. Yaitu (1) Polisi dan masyarakat bekerja sama untuk menyelesaikan berbagai masalah social yang terjadi di dalam masyarakat (2) Polisi berupaya untuk mengurangi rasa ketakutan masyarakat akan ganngguan kriminalitas atau dengan kata lain berupaya memberikan jaminan keamanan, (3) lebih menekankan tindakan pencegahan kriminalitas (crime prevention), (4) berorientasi pada masyarakat dan (5) Senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.


Daftar Pustaka

Bayley Wiliiam G, 1995, The Encyclopedia of Police Science ( second edition ), Newyork & London,  Garland Publishing.
Bayley David H , 1994,  Police for the Future (diterjemahkan dan disadur oleh Kunarto),jakarta,  Cipta Manunggal.
Beetham david dan Kevin Boyle, 2000, Demokrasi, Yogyakarta, Kanisius.
Chandra, Eka dkk, 2003, Membangun Forum Warga, Emplementasi Partisipasi dan Penguatan Msyarakat Sipil, Bandung, Akatiga.
Cula Adi Suryadi, 1999, Masyarakat madani, Jakarta, Rajawali Press.
Djamin,Awaloedin, 1999,  Menuju Polri Mandiri yang profesional, Jakarta, Yayasan Tenaga Kerja.
Friedmann Robert, 1992, Community Policing, (diterjemahkan dan disadur oleh Kunarto), Jakarta, Cipta Manunggal.
Hikam Muhammad AS, 1998, Demokrasi dan Civil Society, Jakarta, LP3ES.
Kuper Adam, & Jessica Kuper (2000), Ensiklopedi Ilmu-Ilmu Sosial (terjemahan Rajawali Press, jakarta, Rajawali Press.
Mangun Wijaya YB, 1999, Menuju Indonesia yang serba baru, Jakarta, Gramedia.
Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia,1999, Reformasi menuju Polri yang Mandiri. 
Meliala, Adrianus, 2002, Problema reformasi Polri, Jakarta, Trio repro.
Niti Baskara / Tubagus Ronny Rahman, 2000, Pembenahan Moralitas Sebagai Prasarat Perubahan Kinerja dan Perilaku Polri, Makalah yang disampaikan pada Sarasehan tentang Perubahan Pertahanan dan Kinerja Polri Menghadapi Tantangan Tugas dan Harapan Masyarakat Dalam Era Demokratitasi, Jakarta, KIK UI-PTIK.
Rahardjo, Satjipto, , 2002, Polisi Sipil,Jakarta,  Gramedia
Sindhunata,2000, Sakitnya Melahirkan Demokrasi, Yogyakarta, Kanisius.Suparlan Parsudi, 1986, Masalah-masalah Sosial dan Ilmu Sosial Dasar dalam Manusia Indonesia Individu Keluarga dan Masyarakat (Awijaya (editor), Jakarta, Akademika Presindo.
Suseno Frans Magniz, 1999, Kuasa dan moral, Jakarta, Gramedia.
Sutrisno Mudji ,2000, Demokrasi semudah ucapankah ?, Yogyakarta,Kanisius.




Internet Membangun Atau Menghancurkan masa Remaja

BAB I
Internet merupakan salah satu sarana komunikasi yang populer dan banyak digunakan oleh kalangan remaja. Mereka menggunakan internet untuk menemukan hal-hal baru
yang masih hangat dibicarakan oleh masyarakat.

A. Apa saja yang diperlukan dalam internet
Internet menggunakan beberapa alat yang sering digunakan dalam komunikasi. Salah satunya yaitu saluran telepon. Selain saluran telepon, internet juga memerlukan komputer, modem, dan program komunikasi.
Modem, singkatan dari Modulator Demodulator, yaitu alat yang mampu mengubah data digital dalam bentuk bilangan biner menjadi sinyal elektrik (modulasi) dan mengirim sinyal elektrik ini melalui saluran telepon, gelombang radio, serat optik, gelombang mikro (microwave) bahkan melalui kabel listrik biasa.

B. Cara memasuki dunia internet
Ada beberapa cara untuk dapat masuk ke internet, antara lain:

1.      Akses Langsung
Akses langsung merupakan cara tercepat masuk internet. Di perusahaan-perusahaan, biasanya mengakses internet secara full-fledged dan full-time serta dilengkapi dengan program Client yang memudahkan menggunakan semua resource.

2.      Account SLIP/PPP
SLIP ( Serial Line Interface Protocol ) dan PPP ( Point of Point Protocol ) langsung mengakses internet dan mengizinkan anda untuk mengakses semua program client.

3.      Account Dial-up
a) Account Dial-up sederhana
Cara ini memungkinkan modem mengakses sistem berbasis Unix, nomor akun dan kata sandi. Sarana internet yang ada antara lain : e-mail, news, telnet, dan gopher.

b) Account Dial-up kompleks
Cara ini diberikan oleh perusahaan besar, seperti Netco, PSI, dan InterCon System, yang mempunyai proprietary client software dan jaringan nomor akses local di berbagai kota atau layanan nomor 800.

C. Biaya Internet
Biaya internet tergantung di mana dan ISP (Internet Service Provider). Program yang terdapat di internet bermacam-macam sehingga biaya yang harus dikeluarkan oleh pengguna sarana internet berbeda-beda, sesuai dengan program apa yang digunakan. Tarif berkisar $5 sebulan hingga $10000 atau lebih dalam setahun.

D. Bahasa internet
Ada beberapa bahasa yang digunakan dalam pengiriman surat melalui internet, antara lain :

  1. Singkatan alfabetis (FAQ, WAIS)
  2. Permainan kata (Gopher, archie)
  3. Simbol (smiley dan emoticons)
  4. Alamat sumber informasi (URL)
  5. Tanda Baca (dot)

·         Dot digunakan untuk memisahkan nama user dan nama domain.

·         Simbol digunakan untuk menunjukkan media berbasis teks, tanpa infleksi suara.

·         FAQ yaitu dokumen yang dikompilasi dari berbagai pertanyaan di newsgroup, mailing list, dan sebagainya.

E. Sarana yang ada di internet

1.      Meraih informasi dengan e-mail.
E-mail merupakan bentuk komunikasi elektronik yang terdistribusi paling luas di dunia. Anda dapat mengirim e-mail ke internet, dan anda juga dapat mengirim surat ke layanan e-mail lain lewat internet. Jumlah orang yang memiliki alamat e-mail di internet diperkirakan selalu bertambah dengan cepat. Dengan menggunakan alamat e-mail, anda dapat menghubungi orang-orang tidak hanya pada layanan online anda, tetapi orang-orang di seluruh dunia.

2.      Newsgroups.
Newsgroup merupakan forum publik untuk diskusi berbagai jenis topic. Sumber newsgroup paling besar adalah jaringan yang disebut USENET.

3.      Mengambil file.
Salah satu manfaat internet adalah Anda dapat mengambil file-file yang disimpan computer yang jauh letaknya dengan menggunakan FTP-Mail (File Transfer Protocol via e-mail)

4.      Mencari file dan sumberdaya.
Archie merupakan software tool untuk mencari database dari file yang dapat diskses public yang tersedia lewat fasilitas FTP.

F. Manfaat internet bagi remaja
Adapun beberapa manfaat yang dapat diambil dari penggunaan internet bagi remaja antara lain :
1. Bertambah luasnya pengetahuan dan wawasan remaja tentang hal-hal yang memang seharusnya mereka ketahui sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan kagiatan apapun.
2. Dapat menambah teman dan mempererat silaturahmi antar sesama.
3. Dapat saling bertukar pikiran atau berdiskusi dengan orang-orang yang ada di berbagai penjuru di dunia.
4. Mengenal berbagai teknologi dari berbagai bidang kehidupan, yang telah ada dan akan beredar dalam kehidupan masyarakat.
5. Dapat merasakan kemajuan yang ada di dunia, sehingga dapat saling berhubungan dengan orang-orang dari berbagai negara di dunia.
6. Mempercepat remaja dalam menerima informasi yang dapat memajukan pembangunan nasional bangsanya.
7. Mengetahui kekurangan dan kelebihan masing-masing individu melalui informasi yang ada dalam internet.