Kumpulan soal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS BPOM

 Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Badan Pengawas Obat dan Makanan

1. Sebutkan peraturan yang mengatur mengenai keamanan pangan!

Jawab:

Peraturan Pemerintah RI No 28 Tahun 2004

2. Jelaskan definisi pangan!

Jawab:

Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah

maupun yang tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi

konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan lain

yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau

minuman.

3. Sebutkan dan jelaskan dua jenis pangan dilihat dari bentuknya!

Jawab:

a) Pangan segar adalah pangan yang belum mengalami pengolahan yang dapat

dikonsumsi langsung dan/atau yang dapat menjadi bahan baku pengolahan pangan.

b) Pangan olahan adalah makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode

tertentu, dengan atau tanpa bahan tambahan.

4. Sebutkan hal-hal yang harus dipenuhi sebagai pemenuhan persyaratan sanitasi pangan!

Jawab:

a) Cara Budidaya yang Baik;

b) Cara Produksi Pangan Segar yang Baik;

c) Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik;

d) Cara Distribusi Pangan yang Baik;

e) Cara Ritel Pangan yang Baik; dan

f) Cara Produksi Pangan Siap Saji yang Baik.

5. Sebutkan aspek penting dalam cara budidaya penting!

Jawaban:

a) mencegah penggunaan lahan dimana lingkungannya mempunyai potensi mengancam

keamanan pangan

b) mengendalikan cemaran biologis, hama dan penyakit hewan dan tanaman yang

mengancam keamanan pangan; dan

c) menekan seminimal mungkin, residu kimia yang terdapat dalam bahan pangan

sebagai akibat dari penggunaan pupuk, obat pengendali hama dan penyakit, bahan

pemacu pertumbuhan dan obat hewan yang tidak tepat guna.

6. Sebutkan dan jelaskan aspek cara produksi pangan segar yang baik!

Jawab:

a) mencegah tercemarnya pangan segar oleh cemaran biologis, kimia dan benda lain

yang mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan dari udara, tanah, air,

pakan, pupuk, pestisida, obat hewan atau bahan lain yang digunakan dalam produksi

pangan segar; atau

b) mengendalikan kesehatan hewan dan tanaman agar tidak mengancam keamanan

pangan atau tidak berpengaruh negative terhadap pangan segar.

7. Sebutkan dan jelaskan cara produksi pangan olahan yang baik!

Jawab:

a) mencegah tercemarnya pangan olahan oleh cemaran biologis, kimia dan benda lain

yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan;

b) mematikan atau mencegah hidupnya jasad renik patogen, serta mengurangi jumlah

jasad renik lainnya; dan

c) mengendalikan proses, antara lain pemilihan bahan baku penggunaan bahan

tambahan pangan, pengolahan, pengemasan, penyimpanan atau pengangkutan.

8. Sebutkan dan jelaskan aspek penting dalam cara distribusi pangan yang baik!

Jawab:

a) melakukan cara bongkar muat pangan yang tidak menyebabkan kerusakan pada

pangan;

b) mengendalikan kondisi lingkungan, distribusi dan penyimpanan pangan khususnya

yang berkaitan dengan suhu, kelembaban, dan tekanan udara; dan

c) mengendalikan sistem pencatatan yang menjamin penelusuran kembali pangan yang

didistribusikan.

9. Sebutka aspek penting pada penjualan ritel pangan yang baik!

Jawab:

a) mengatur cara penempatan pangan dalam lemari gerai dan rak penyimpanan agar

tidak terjadi pencemaran silang;

b) mengendalikan stok penerimaan dan penjualan;

c) mengatur rotasi stok pangan sesuai dengan masa kedaluwarsanya;

d) mengendalikan kondisi lingkungan penyimpanan pangan khususnya yang berkaitan

dengan suhu, kelembaban, dan tekanan udara.

10. Sebutkan dan jelaskan aspek penyajian pangan yang baik dalam hal keamanan konsumsi!

Jawab:

a) mencegah tercemarnya pangan siap saji oleh cemaran biologis, kimia dan benda lain

yang mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan;

b) mematikan atau mencegah hidupnya jasad renik patogen, serta mengurangi jumlah

jasad renik lainnya; dan

c) mengendalikan proses antara lain pemilihan bahan baku, penggunaan bahan

tambahan pangan, pengolahan, pengemasan, penyimpanan dan pengangkutan serta

cara penyajian.

11. Sebutkan aspek penting dalam pemeriksaan keamanan pangan produk genetik!

Jawab:

a) informasi genetika, antara lain deskripsi umum pangan produk rekayasa genetika dan

deskripsi inang serta penggunaanya sebagai pangan;

b) deskripsi organisme donor;

c) deskripsi modifikasi genetika;

d) karakterisasi modifikasi genetika; dan

e) informasi keamanan pangan, antara lain kesepadanan substansial, perubahan nilai

gizi, alergenitas dan toksisitas.

12. Sebutkan indikator bahan pangan tercemar/ dilarang beredar!

Jawab:

a) pangan yang mengandung bahan beracun, berbahaya atau yang dapat merugikan atau

membahayakan kesehatan atau jiwa manusia;

b) pangan yang mengandung cemaran yang melampaui ambang batas maksimal yang

ditetapkan;

c) pangan yang mengandung bahan yang dilarang digunakan dalam kegiatan atau proses

produksi pangan;

d) d. pangan yang mengandung bahan yang kotor, busuk, tengik, terurai, atau

mengandung bahan nabati atau hewani yang berpenyakit atau berasal dari bangkai

sehingga menjadikan pangan tidak layak dikonsumsi manusia; atau

e) pangan yang sudah kedaluwarsa.

13. Sebutkan dan jelaskan syarat bahan bahan pangan segar dimasukkan dalam wilayah

Indonesia!

Jawab:

a) Pangan telah diuji, diperiksa dan/atau dinyatakan lulus dari segi keamanan, mutu

dan/atau gizi oleh instansi yang berwenang di negara asal;

b) Pangan telah memenuhi ketentuan standar keamanan pangan

c) Pangan dilengkapi dengan dokumen hasil pengujian dan/atau pemeriksaan

sebagaimana dimaksud pada huruf a; dan

d) Pangan terlebih dahulu diuji dan/atau diperiksa di Indonesia dari segi keamanan,

mutu dan/atau gizi sebelum peredarannya.

14. Sebutkan dan jelasin bahan pangan olahan bisa dimasukkan ke wilayah Indonesia!

Jawab:

a) Pangan telah diuji dan/atau diperiksa serta dinyatakan lulus dari segi keamanan, mutu

dan/atau gizi oleh instansi yang berwenang di negara asal;

b) Pangan telah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21;

c) Pangan dilengkapi dengan dokumen hasil pengujian dan/atau pemeriksaan

sebagaimana dimaksud pada huruf a; dan

d) Pangan terlebih dahulu diuji dan/atau diperiksa di Indonesia dari segi keamanan,

mutu dan/atau gizi sebelum peredarannya.

15. Sebutkan alasan utama (fungsi) dilakukan pengemasan pada bahan makanan dan obatan!

Jawab:

a) Melindungi dan mengawetkan produk

b) Sebagai identitas produ

c) Meningkatkan efesiensi

16. Mengapa kertas soluble tidak boleh digunakan dalam bahan kemas pangan?

Jawab:

Kertas soluble adalah kertas yang dapat larut dalam air. Menurut FDA (Food and Drug

Administration) Kertas ini tidak boleh digunakan sebagai bahan kemas karena sifatnya

yang mudah larut di dalam air.

17. Kertas yang digunakan untuk mengemas bahan pangan seperti mentega, margarine,

daging dan kopi adalah …..

Jawab:

Kertas perkamen digunakan untuk mengemas bahan pangan seperti mentega, margarine,

biskuit yang berkadar lemak tinggi, keju, ikan (basah, kering atau digoreng), daging

(segar, kering, diasap ataudimasak), hasil ternak lain, teh dan kopi. Kertas ini memiliki

ketahanan lemak yang baik, mempunyai kekuatan basah (wet strength) yang baik

walaupun dalam air mendidih, permukaannya bebas serat serta tidak berbau dan tidak

berasa.

18. Jelaskan beberapa jenis obat berikut:

a) Obat : suatu bahan atau paduan bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan

dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangkan, menghilangkan,

menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan

rohaniah pada manusia atau hewan dan untuk memperelok atau memperindah badan

atau bagian badan manusia.

b) Obat jadi : obat dalam kemasan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, cairan,

salep, tablet, pil suppositoria atau bentuk yang mempunyai nama teknis sesuai dengan

Farmakope Indonesia atau buku-buku lain yang ditetapkan pemerintah.

c) Obat paten : obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama si pembuat atau

dikuasakannya dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya.

d) Obat baru : obat yang terdiri dari atau berisi suatu zat baik sebagai bagian yang

berkhasiat maupun tidak, misalnya lapisan, pengisi, pelarut, bahan pembantu atau

komponen lain yang belum dikenal, sehingga tidak diketahui khasiat atau

kemurniannya

e) Obat standart : obat yang sudah memenuhi syarat-syarat tertentu. Memiliki

bioavailability yaitu keseimbangan obat, adanya keamanan, standar potensi yang

baik.

f) Obat asli : obat yang didapat langsung dari bahan-bahan alam (Indonesia), terolah

secara sederhana atas dasar pengalaman, dan digunakan dalam pengobatan

tradisional.

g) Obat generik : obat yang telah habis masa petennya, sehingga dapat diproduksi oleh

semua perusahaan farmasi tanpa perlu membayar royalti. Ada dua jenis obat generic,

yaitu obat generik bermerek dagang dan obat generik berlogo yang dipasarkan

dengan merek kandungan zat aktifnya.

h) Kosmetika : sediaan atau paduan bahan yang siap untuk digunakan pada bagian luar

badan (epidermis, rambut, kuku, bibir, dan organ kelamin luar), gigi dan rongga

mulut untuk membersihkan, menambah daya tarik, mengubah penampakan,

melindungi supaya tetap dalam keadaan baik, memperbaiki bau badan tetepi tidak

dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan suatu penyakit. (Berdasarkan

Permenkes RI No. 445/Menkes/Per/V/1998)

i) Jamu : bahan-bahan dan tumbuh-tumbuhan yang masih berupa bagian-bagian kasar

yang dicampur atau tidak dicampur dengan garam-garam yang kemudian akan dibuat

infusa. Contoh : jamu anti aphtosa, jam laxantes, jamu anti asthmaticus, jamu

diuretica.

j) Obat herbal berstandart : sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan

dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan bakunya telah

distandarisasi.

k) Fitofarmaka : sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan

khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik, bahan baku dan produk

jadinya telah distandarisasi.

19. Jelaskan apa maksud dari pharmacovigilance!

Jawab:

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan pharmacovigilance (PV) sebagai

ilmu dan kegiatan yang berkaitan dengan deteksi, penilaian, pemahaman dan pencegahan

efek samping atau masalah lainnya terkait obat. Sering juga diartikan sebagai “Keamanan

Obat”.

20. Bagaimana pharmacovigilance dapat meningkatkan keselamatan pemakai obat?

Jawab:

a) Produk obat dipercaya memiliki kemungkinan manfaat yang melebihi potensi

bahaya.

b) Reaksi obat yang merugikan lainnya dan langka (ADR) mungkin hanya terjadi ketika

produk obat digunakan pada populasi yang lebih luas. Pemantauan keamanan bisa

mendeteksi perubahan dalam profil risiko sehingga langkah-langkah yang diperlukan

untuk lebih mengoptimalkan penggunaan yang aman dan efektif dari produk obat

dapat diambil.

c) Semua produk obat datang dengan informasi tentang bagaimana untuk meminimalkan

risiko, seperti bagaimana menggunakan produk obat dengan benar, cara

menyimpannya, apakah mereka dapat digunakan dengan obat-obatan yang ada dan

apakah ada pasien yang tidak harus menggunakan produk.

21. Sebutkan dan jelaskan informasi penting dari obat yang diketahui oleh pengguna!

Jawab:

a) Indikasi menunjukkan kemanfaatan dari obat yang digunakan untuk mengobati suatu

penyakit.

b) Posologi menunjukkan cara maupun frekuensi pemberian obat, ataupun ketentuan

lain dalam mengkonsumsi suatu obat. Misalkan obat harus diminum sebelum atau

setelah makan ataupun selang waktu antara pemberian obat.

c) Peringatan perhatian menunjukan hal-hal yang harus diperhatikan dalam

mengkonsumsi obat yang disebabkan oleh efek yang tidak diinginkan. Sebagai

contoh efek kantuk karena pemberian antihistamin, sehingga harus diingatkan untuk

tidak menjalankan kendaraan bermotor atau mesin berat. Sebab lain adalah efek yang

tidak diinginkan yang berdampak pada organ penderita dengan penyakit lain,

misalkan dextrometorfan (karena memiliki efek mendepresi pernafasan) maka harus

diingatkan tidak dianjurkan atau berhati - hati pada penggunaannya untuk penderita

yang juga mengalami atau memiliki riwayat asma.

d) Informasi lain yang bermanfaat, seperti jenis - jenis kemasan dan kekuatan obat

hingga nomor izin edar.

22. Sebutkan dan jelaskan beberapa hal dampak buruk dari obat yang kadaluarsa!

Jawab:

a) Kadar obat sudah tidak berada dalam rentang yang dipersyaratkan untuk penggunaan.

Hal tersebut dapat menyebabkan obat tidak bekerja optimal atau mungkin menjadi

toksik. Hal ini akan sangat berbahaya seperti untuk obat-obat jenis antibakteri, anti

hipertensi, anti diabet.

b) Tidak optimalnya kerja obat disebabkan oleh turunnya kadar/potensi obat, dapat

memberikan dampak yang sangat luas, seperti :

 Dapat mengancam pada keselamatan jiwa

 Mengacaukan diagnosa penyakit

 Menimbulkan/meningkatkan kasus resistensi (untuk antibiotik)

 Meningkatkan biaya pengobatan

c) Mutu obat tidak dapat dipertanggungjawabkan, misalnya yang menyangkut sifat fisik

produk obat seperti kekerasan tablet.