PENGERTIAN ILMU POLITIK TUJUAN DAN MANFAAT

Ilmu politik merupakan salah satu ilmu tertua dari berbagai ilmu yang ada. Meskipun beberapa cabang ilmu pengetahuan yang ada telah mencoba melacak asal-usul keberadaannya hingga zaman yunani kuno, akan tetapi hasil yang dicapai tidak segemilang apa yang telah sicapai oleh ilmu politik. Ketika kita menggunakan istilah ideology baik dalam bahasa social, politik maupun wacana kehidupan sehari-hari, berarti kita menggambarkan sebuah konsep yang memiliki sejarah panjang dan kompleks. Dalam makalah kami akan memaparkan tentang dasar-dasar ilmu politik.

LATAR BELAKANG TERBENTUKNYA ILMU POLITIK
Partisipasi politik masyarakat merupakan salah satu bentuk aktualisasi dari proses demokratisasi. Keinginan ini menjadi sangat penting bagi masyarakat dalam proses pembangunan politik bagi negara-negara berkembang, karena di dalamnya ada hak dan kewajiban masyarakat yang dapat dilakukan salah satunya adalah berlangsung dimana proses pemilihan kepala negara sampai dengan pemilihan walikota dan bupati dilakukan secara langsung. Sistem ini membuka ruang dan membawa masyarkat untuk terlibat langsung dalam proses tersebut.
Di Indonesia pemilihan kepala daerah langsung merupakan sejarah terhadap proses demokratisasi yang berlangsung setelah adanya reformasi. Pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan titik awal yang bagus bagi terciptanya proses demokratisasi di negara kita, karena sistem ini sangat menghargai partisipasi politik masyarakat. Dalam sistem poitik kita hari ini yang sedang berlansung dimana proses pemilihan kepala negara (presiden) sampai dengan pemilihan walikota dan bupati di lakukan secara langsung, sistem ini membuka ruang dan membawa masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses tersebut.

Tujuan Mempelajari Ilmu Politik
Untuk menciptakan modernisasi politik maka dibutuhkan partisipasi politik masyarakat. Apalagi Indonesia saat ini sedang melakukan pembangunan politiknya sesuai dengan nilai-nilai demokrasi baik sistemnya maupun manusianya. Partisipasi politik masyarakat sangat berpengaruh atas hasil-hasil yang akan di capai dalam proses pemilihan. Partisipasi menurut Samuel P. Hutington dan Jean Nelson adalah
“…kegiatan yang dilakukan oleh para warga negara, individu-individu dengan tujuan mempengaruhi pengambilan keputusan pemerintah…”
Partisipasi masyarakat dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah terlihat jelas peran serta dan partisipasi masyarakat dalam proses politik. Untuk itu partisipasi dan pembangunan politik dari masyarakat merupakan prasyarat terhadap proses demokratisasi. Dukungan yang efektif bagi suatu pergeseran yang besar dalam kebijaksanaan-kebijaksanaan ekonomi atau sosial biasanya berasal dari partisipasi kolektif yang terorganisasi yang dapat tampil dalam berbagai bentuk.
Pertama, ia mencakup kegiatan-kegiatan akan tetapi bukan sikap-sikap atau perilaku politik yang biasanya dipengaruhi oleh orientasi nilai individu dan sebagainya.
Kedua, kegiatan politik warga negara perorangan-perorangan dalam peranan mereka sebagai warga negara preman. Partisipasi politik mencakup kegiatan pejabat-pejabat pemerintah, pejabat-pejabat partai, calon-calon politik, dan looblyst profesional yang bertindak di dalam peranan-pernan itu.
Ketiga, kegiatan yang dimaksudkan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan pemerintah. Kegiatan yang demikian difokuskan terhadap pejabat-pejabat umum, mereka yang pada umumnya diakui mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan yang final mengenai pengalokasian nilai-nilai secara otoritatif di dalm pengelolaan sebuan perusahaan swasta agar menaikan tingkat upah maksimum merupakan partisipasi politik.
Di Indonesia masyarakat hari ini mempunyai peran dan fungsi yang besar dalam melakukan proses demokratisasi. Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Lucian Pye bahwa
“salah satu unsur pembangunan politik dalam negara berkembang harus adanya partisipasi dan ketertiban masyarakat dalam politik, baik dalam proses pengambilan kebijakan maupun dalam proses politik yang lain”.
Partisipasi politik itu sendiri akan mendukung proses demokratisasi sesuai dengan nilai-nilai demokrasi yaitu adanya keterbukaan, adanya kebebasan dan adanya aturan main.
Dalam hal ini masyarakat seolah diberikan kebebasan dalam proses partisipasi politik, maka untuk mewujudkan negara yang demokratis aakn semakin mudah karena masyarakat akan semakin paham dan mengerti atas hak dan kewajiban politiknya yang kemudian muncuk kemandirian dan pembangunan politik yang sehat di negara berkembang, karena sesungguhnya negara berkembang harus bisa memberikan pelajaran kepada masyarakat tentang partisipasi politik dalam keranga pembangunan politik untuk menciptakan domokratisasi sesuai dengan cita-cita masyarakat.
Pengaruh yang dirasakan langsung oleh masyarakat adalah bahwa dengan partisipasi politik masyarakat juga akan mendorong kesadaran berpolitik masyarakat, yang lebih penting bagi kehidupan politiknya adalah masyarakat akan menjadi lebih cerdas dan terlatid dengan polihan-pilihan politiknya sesuai dengan kepentingannya.
Proses-proses demokrasi dalam konteks ini seperti partisipasi lokal sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang dinamis, damai sejahtera dan mampu menyerap kepentingan masyarakat bawah.

Manfaat Ilmu Politik
Ilmu Politik secara menyeluruh dan memberikan pemahaman dasar-dasar ilmu politik serta berbagai masalah yang erat kaitannya dengan ilmu tersebut.
Memberikan kemampuan untuk mengenali dan memahami keadaan sosial dan politik Indonesia yang ruang lingkupnya dimulai dengan munculnya zaman modern. Masuknya paham liberal ke Indonesia mengubah struktur sosial ekonomi dan politik bangsa Indonesia.
Untuk memberikan kerangka berpikir teoritis dalam memahami poiltik internasional sebagai salah satu bagian terpenting dalam studi hubungan internasional, tradisi-tradisi filosofis yang mendasari teori-teori besar politik internasional saat ini, aspek power dan ekonomi politik dalam hubungan internasional, termasuk di dalamnya adalah pembahasan mengenai berbagai macam pandangan teoritis terhadap peranan ekonomi politik dalam hubungan internasional, perusahaan-perusahaan multinasional (MNCs), masalah-masalah politik lingkungan hidup global dalam hubungan internasional.
Untuk memahami ide-ide politik atau pemikiran politik secara umum yang ada pada jaman klasik, jaman baru, sampai pada pemikiran politik dewasa ini. Setiap pemikir politik dan ide pemikirannya dikupas dan dihubungkan dengan pemikiran politik dewasa ini.

KAJIAN TEORI ILMU POLITIK
Sebelum mendefinisikan apa itu ilmu politik, maka perlu diketahui lebih dulu apa itu politik. Secara etimologis, politik berasal dari bahasa Yunani ”polis” yang berarti kota yang berstatus negara. Secara umum istilah politik dapat diartikan berbagai macam kegiatan dalam suatu negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari politik atau politics atau kepolitikan. Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik. Di Indonesia kita teringat pepatah gemah ripah loh jinawi. Orang Yunani Kuno terutama Plato danAristoteles menamakannya sebagai en dam onia atau the good life.
Apabila ilmu politik dipandang semata-mata sebagai salah satu cabang dari ilmu-ilmu sosial yang memiliki dasar, rangka, fokus, dan ruang lingkup yang jelas, maka dapat dikatakan bahwa ilmu politik masih muda usianya karena baru lahir pada akhir abad ke-19. Pada tahap itu ilmu politik berkembang secara pesat berdampingan dengan cabang-cabang ilmu sosial lainnya, sepertisosiologi, antropologi, ekonomi, dan psikologi, dan dalam perkembangan ini mereka saling mempengaruhi.
Akan tetapi, apabila ilmu politik ditinjau dalam rangka yang lebih luas, yaitu sebagai pembahasan secara rasional dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik, maka ilmu politik dapat dikatakan jauh lebih tua umurnya. Bahkan ia sering dinamakan ilmu sosial yang tertua di dunia. Pada taraf perkembangan itu ilmu politik banyak bersandar pada sejarah dan filsafat.
Di Indonesia kita mendapati beberapa karya tulis yang membahas masalah sejarah dan kenegaraan, seperti misalnya Negarakertagama yang ditulis pada masa Majapahit sekitar abad ke-13 dan ke-15 Masehi dan Babad Tanah Jawi. Sayangnya di negara-negara Asia tersebut kesusastraan yang mencakup politik mulai akhir abad ke-19 telah mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh negara-negara seperti Inggris, Jerman, Amerika Serikat, dan Belanda dalam rangka imperialisme.
Di negara-negara benua Eropa seperti Jerman, Austria, dan Prancis bahasan mengenai politik dalam abad ke-18 dan ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum dan karena itu fokus perhatiannya adalah negara semata-mata. Bahasan mengenai negara termasuk kurikulum Fakultas Hukum sebagai mata kuliah Ilmu Negara (Staatslehre). Di Inggris permasalahan politik dianggap termasuk filsafat, terutama moral philosophy, dan bahasannya dianggap tidak dapat terlepas dari sejarah. Akan tetapi dengan didirikannya Ecole Libredes Sciances Politiques di Paris (1870) dan London School of Economics and Political Science (1985) , ilmu politik untuk pertama kali di negara-negara tersebut dianggap sebagai disiplin tersendiri yang patut mendapat tempat dalam kurikulum perguruan tinggi. Namun demikian, pengaruh dari ilmu hukum, filsafat dan sejarah sampai perang dunia II masih tetap terasa.
Menurut Miriam Budiardjo dalam buku ”Dasar-dasar Ilmu Politik”, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari tentang perpolitikan. Politik diartikan sebagai usaha-usaha untuk mencapai kehidupan yang baik. Orang Yunani seperti Plato dan Aristoteles menyebutnya sebagai en dam onia atau the good life (kehidupan yang baik).
Menurut Goodin dalam buku “A New Handbook of Political Science”, politik dapat diartikan sebagai penggunaan kekuasaan social secara paksa. Jadi, ilmu politik dapat diartikan sebagai sifat dan sumber paksaan itu serta cara menggunakan kekuasaan social dengan paksaan tersebut.
Beberapa definisi berbeda juga diberikan oleh para ahli , misalnya:
Menurut Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow menyatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari lingkungan kenegaraan.
Menurut Seely dan Stephen Leacock, ilmu politik merupakan ilmu yang serasi dalam menangani pemerintahan.
Dilain pihak pemikir Prancis seperti Paul Janet menyikapi ilmu politik sebagai ilmu yang mengatur perkembangan Negara begitu juga prinsip- prinsip pemerintahan, Pendapat ini didukung juga oleh R.N. Gilchrist.
Ilmu politik secara teoritis terbagi kepada dua yaitu :
Valuational artinya ilmu politik berdasarkan moral dan norma politik. Teori valuational ini terdiri dari filsafat politik, ideologi dan politik sistematis.
Non valuational artinya ilmu politik hanya sekedar mendeskripsikan dan mengkomparasikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa mengaitkannya dengan moral atau norma.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar