macam-macam kekuasaan politik

Kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah-laku sesorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah-laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu.
Kekuasaan social menurut Ossip K. Flechtheim adalah keseluruah dari kemampuan, hubungan-hubungan dan proses-proses yang menghasilkan ketaatan dari pihak lain untuk tujuan-tujuan yang ditetapkan oleh pemegang kekuasaan (Social power is the sum total of all the capacities, relationship, and process by which compliance of others is secured for ends determinded by the power holder).
Ossip K. Flechtheim membedakan dua macam kekuasaan politik, yakni :
1. bagian dari kekuasaan sosial yang terwujud dalam Negara (state power), seperti lembaga-lembaga pemerintahan DPR, Presiden, dan sebagainya.
2. bagian dari kekuasaan sosial yang ditujukan kepada Negara.
Definisi yang dieberikan oleh Robert M. Maciver : Kekuasaan social adalah kemampuan untuk mengendalikan tingakah-laku orang lain, baik dengan cara langsung dengan memberi perintah, mamupun tidak langsung dengan mempergunakan segala alat dan cara yang tersedia (Social power is the capacity to control the behavior of others either directly by fiat or indirectly by manipulation of available means).
Robert M. Maciber mengemukakan bahwa kekuasaan dalam suatu masyarakat berbentuk piramida. Ini terjadi karena kenyataan bahwa kekuasaan yang satu membuktikandirinya lebih unggul dari pada yang lain, yang berarti bahwa kekuasaan yang satu itu lebih kuat dengan jalan mengkoordinasi keuasaan yang lain.
Kekuasaan yang paling penting adalah kekuasaan politik. Pengertian kekuasaan politik adalah kemampuan untuk mempengaruhi kebijaksanaan umum (pemerintah) baik terbentuknya maupun akibat-akibatnya sesuai dengan tujun-tujuan pemegang kekuasaan sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar